Kepala daerah pun mengingatkan, bila pelantikan dan Rakerwil, harus dipahami sebagai momentum untuk menciptakan titik balik, mewujudkan visi dan misi Partai NU. Karena para pengurus dipandang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjalankan roda organisasi.
Rakerwil, sambung Gubernur, diharapkan mampu merumuskan program kerja, kebijakan strategis dan rekomendasi sebagai perwujudan sikap kritis, penegasan independensi posisi dan respon kontekstual terhadap persoalan yang sedang dan akan dihadapi Fatayat NU secara internal maupun eksternal.
“Dalam konteks ini, saya perlu ingatkan dan pertegas kembali bahwa kita membutuhkan ide karya dan konsep keilmuan dari Fatayat NU yang inovatif, produktif, fungsional dan memberi dampak signifikan bagi proses dan pencapaian cita-cita pembangunan Maluku, terutama di bidang pengembangan Sumber Daya MB (SDM),” tegas Gubernur.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, M.S.S, M.Si, mengingatkan, bila masih banyak tanggungjawab (pekerjaan) yang harus diselesaikan Fatayat NU Maluku setelah dilantik. Salah satunya, tanggung jawab dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan. Hal tersebut sebagai amanah organisasi yang harus dilakukan di tingkat pusat hingga cabang dan ranting di tingkat desa.
