Kebijakan pimpinan yang sifatnya menguras keuangan daerah/negara sepatutnya dihindari. Sebab dengan kebijakan tidak terarah, walhasil bisa menyulut masalah utamanya terhadap keuanganan (daerah/negara). Potensi kebocoran anggaran bisa muncul salah satunya melalui kebijakan pimpinan yang semena-mena.

Rahmawaty Thenu

Pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja pejabat di daerah, patut dilakukan ketat demi memastikan pembangunan terhadap masyarakat tepat sasaran. APBD maupun APBN per tahun dalam implementasinya jangan cenderung dihabiskan untuk program yang sifatnya sekadar hura-hura, dimana ujung-ujungnya tidaka berdampak positif terhadap masyarakat.

Meminimalisir anggaran perjalanan dinas perlu dilakukan. Belanja tahunan untuk program pemberdayaan terhadap masyarakat semestinya dilakukan pemerintah seluas-luasnya.

Misalnya APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Tahun 2019 sebesar Rp1,2 Triliun. Namun ada potensi kebocoran disini. Wacana mengemuka Pemot Ambon mengalami defisit berkisar puluhan bahkana ratusan milair. Defisit itu, akan menjadi hutang bagi Pemkot Ambon. entah kapan akan dilunasi.

Meski kondisi keuangan sedang sakit, tetapi para pejabat lingkup Pemkot dan pimpinan DPRD Kota Ambon di penghujung tahun 2019 ini, bukannya melakukan efisiensi anggaran, tetapi justru melancong ke luar negeri yakni Belanda.

Padahal, sudah beberapa kali Negeri Kinmcir Angin itu, sudah disambangi Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan rombongan beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa negara di asia dan eropa pun pernah dikunjungi Walikota dan DPRD Kota Ambon, Periode 2014-2019.

Defisit keuangan maupun kasus dugaan tipikor perjalanan dinas tahun 2011 senilai Rp.6 miliar, nampaknya tidak dijadikan bahan renung (introspeksi diri) Pemkot dan DPRD Kota Ambon.

Kasus korupsi SPPD fiktif tahun 2011 masih diusut Polresta Pulau Ambon. sementara ini tinggal menunggu diumumkan tersangka.

Penggunaan keuangan untuk perjalanan dinas disebut-sebut sebagai pemicu Pemkot Ambon pada 2019 juga mengalami defisit. Akibat defisit itu, pihak ketiga (kontraktor) yang mengerjakan paekt proyek milik Pemkot Ambon tahun 2019 sebagainnya belum dibayar (sekarang menjadi hutang juga bagi Pemkot Ambon).

Dugaan terjadi kebocoran anggaran Pemkot Ambon tahun ini, juga diakibatkan selain program jalan-jalan ke luar daerah termasuk luar negeri, ada pula program bersifat hura-hura, walhasil menguras keuangan Pemkot Ambon.

Meminimalisir dan mencegah belanja yang bisa berpotensi kebocoran anggaran (memboros keuangan daerah atau negara) jauh lebih baik dilakukan. Sebaliknya anggaran per tahun lebih tepat digunakan untuk program skala prioritas yang endingnya bisa bermanfaat terhadap banyak orang sepatutnya dilakukan oleh Pemkot Ambon.

Dengan kondisi defisit keuangan yang tengah dialami Pemkot Ambon, mestinya pihak Pemkot dan DPRD Ambon, menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, apalagi ke luar negeri.

Sebab dari agenda perjalanan dinas ke luar negeri selama ini, belum membawa dampak lebih bagi kota bertajuk Manise ini. Anggaran daerah seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan warga. Bukan sebaliknya, menguras (budgte) daerah dengan program yang tidak mendatangkan manfaat bagi warga kota Ambon.

Harapannya, kedepan Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon lebih bijak dalam menggunakan keuangan daerah/negara. Program skala prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan banyak orang, sepatut diutamakan. (*)