AMBON, SPEKTRUM – Memasuki Tahun ke dua, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, menempatkan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A G Latuheru sebagai Plh. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappekot) Ambon.
Kekosongan panjang pada posisi strategis dijajaran Pemkot Ambon itu, menjadi pertanyaan DPRD.
Salah satu Anggota DPRD Kota Ambon, dari fraksi Perindo, Harry Putra Far Far, kepada Wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, kemarin, mempertanyakan alasan Walikota yang sengaja membiarkan kekosongan jabatan tersebut dan hanya diisi oleh Plh. Anehnya, Wali Kota justru menempatkan Sekkot yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon sebagai Plh Bappekot Ambon.
“Hampir dua tahun jabatan itu dibiarkan kosong. Dan dengan menempatkan Sekkot sebagai Plh. Itu berarti sudah terjadi rangkap jabatan oleh Sekkot. Ini ada apa,”tandas Far Far.
Untuk itu, pihaknya mendesak
Wali Kota untuk segera mengangkat Kepala Bappekot Ambon definitif. Karena dalam TAPD, posisi Bappekot adalah sekretaris, dan Sekkot adalah ketua.
“Jangan melihat posisi Kepala Bappekot sebagai hal sepeleh. Wali Kota harus menyikapi persoalan ini secara serius, karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran serta pembangunan di Kota Ambon. Banyak asumsi, bahwa jangan untuk kepentingan golongan atau kelompok, lantas mengesampingkan irusan Kota ini. Jadi harus disikapi secara bijak oleh Wali kota, terkait posisi Bappekot definitif,”tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon itu menilai, selama jabatan Bappekot dirangkap oleh Sekkot Ambon selaku Ketua TAPD, semua pembahasan anggaran di Kota ini, tidak transparan. Bahkan muncul banyak persoalan, lalu siapa yangnharus disalahkan.
“Banyak masalah dengan pembahasan APBD. Lalu siapa yang harus disalahkan. Bahkan rapat resmi seperti pembahasan RKA antara eksekutif dan legislatif kemarin, tidak dihadiri oleh Sekkot, padahal itu rapat resmi,”tandasnya.
Far Far berharap, persolalan ini mestinya menjadi atensi DPRD, dalam hal ini, pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD, sehingga tidak menganggap jabatan tersebut, bukan hal biasa. Tetapi bagaimana ini harus disikapi serius.
“Apakah tidak ada orang yang tepat untuk mengisi jabatan itu, Wali Kota harus lihat itu sebagai persoalan serius yang harus diselesaikan,”harapnya. (S01)
Dua Tahun, Walikota Pasang Sekkot Jadi Plh. Bappekot
