AMBON, SPEKTRUM – Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw mengatakan, sistim accounting Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sangat abal -abal. Akibatnya menuai sederet masalah.
Misalnya, penggunaan keuangan tidak efisien, hingga defisit bahkan pajak tidak terkendali sehingga nilai pajak tiba-tiba tinggi, tidak punya data keuangan yang mumpuni, serta data hutang dan piutang pun tidak tersusun dengan baik.
Ia mencontohkan dengan kasus utang SPPD ASN Pemkot Ambon yang belum terbayarkan sejak tahun 2017 sampai 2019.
“Ini pernah saya sampaikan saat rapat Badan Anggaran dengan TAPD. Fakta, telah dijawab Pemkot saat rapat Badan Anggaran dengan TAPD tahun 2019. Saya pernah menanyakan ini dan itu dijawab tidak ada, kemudian menjadi utang atau tunggakan SPPD. Dan harus dianggarkan di APBD berikutnya,” tegas Upulattu kepada Spektrum, kemarin.
Upulatu prihatin, para ASN yang telah melakukan perjalanan dinas namun hanya dibayar, tidak dibayar utuh.
“Bagaimana bentuk pertanggungjawaban, saya rasa sistim accounting Pemkot sangat abal-abal,” tegasnya.
Semestinya, kata dia, Pemkot Ambon melakukan apa yang menjadi amanat dan perundang-undangan.
“Kalau saya ditugaskan dari lembaga manapun, baik DPRD, Pemkot maupun OPD lainya, maka SPPD yang merupakan hak seseorang itu harus dibayar penuh. Kalau utang SPPD ini masih ada, maka saya meminta teman-teman Badan Anggaran DPRD untuk segera menanyakan kepada TAPD. Jangan ini menjadi cerita menurut orang, faktanya ada,” ujarnya.
Olehnya itu, dia berharap, ada komitmen Pemkot Ambon, apa yang menjadi utang atau tunggakan harus dibayarkan kepada yang bersangkutan.
“Saya pernah menanyakan ini di rapat Badan Anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan dan APBD murni 2020. Saat itu saya menanyakan langsung, terkait informasi ini. hemat saya bukan cerita bohong. ini fakta, hak ASN yang ditugaskan dinas tertentu. masalah ini tidak boleh dibiarkan,” katanya. (S-07)