26 C
Ambon City
Rabu, 11 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Maluku Prioritas Tuntaskan Ranperda

AMBON, SPEKTRUM – Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury memastiakn DPRD Maluku memprioritaskan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas di tahun 2019 tetapi belum selesai. Dan diharapkan awal masa sidang kedua tahun persidangan 2020 Perda yang belum terselesaikan itu bisa terselesaikan.

“Agenda dewan yang diperioritaskan saat ini adalah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas di tahun 2019 tetapi belum selesai. Dan diharapkan, awal masa sidang kedua, tahun persidangan 2021 Perda-perda tersebut bisa diselesaikan. Itu salah satu perioritas,” kata Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (06/01/2020).

Wattimury menjelaskan, 6 Januari mulai berakhir masa reses DPRD Provinsi Maluku dan dilakukan rapat koordinasi pimpinan dan para ketua fraksi untuk membicarakan agenda-agenda tahun 2020, dan akan dibawa ke Badan Musyawarah Selasa atau Rabu, selanjutnya dilakukan buka tutup masa sidang.

Dengan demikian agenda pasti dari DPRD Maluku akan dibicarakan di Badan Musyawarah (Bamus) sesuai fungsi dan tugas yakni menetapkan agenda-agenda dewan.

Selain itu, kata Wattimury, Bamus bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya seperti Komisi atau badan lainnya akan lakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi sejauh mana kerja anggota DPRD Maluku pada masa sidang pertama tahun 2019/2020.

“Dari evaluasi tersebut, bisa dilihat kelemahan dan bagaimana memperbaikinya memasuki masa sidang berikut. Dengan demikian kinerja anggota DPRD Maluku bisa diukur kalau tidak lakukan evaluasi bagaimana kita bisa mengetahui kinerja dewan. Aneh kalau kita meminta supaya pemerintah melalui OPD meningkatkan kinerja sedangkan kita sendiri tidak pernah mengevaluasi kinerja kita,” katanya.

Kinerja dewan akan diukur dengan evaluasi tentang apa yang dilakukan selama ini. Sebagai pimpinan dewan, pihaknya telah lakukan rapat koordinasi dengan Badan Kehormatan DPRD dan meminta agar dilakukan evaluasi kinerja anggota DPRD Maluku termasuk kehadiran anggota dalam rapat pariourna, rapat komisi dan lainnya.

“Permintaan ini telah diajukan sejak akhir tahun 2019 saat rapat bersama Dewan Kehormatan. Semoga dalam waktu singkat hal tersebut bisa disampaikan ke anggota dewan dengan demikian diharapkan agar kinerja anggota DPRD Maluku lebih dinamis dan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat bisa dibenahi tahap demi tahap,” tuturnya.

Wattimury mengakui, dirinya tidak mau anggota DPRD Maluku bergerak ditempat, hanya rutinitas.

“Kita harus punya kinerja baik, pro aktif sesuai aturan yang ada. Dengan begitu kita bisa membantu Pemda Maluku khususnya Gubernur Maluku dalam mengambil langkah yang tepat dan terarah demi kemajuan masyarakat Maluku,” katanya.

Sebab, kata dia, langkah Gubernur Maluku sangat cepat, OPD atau dewan tidak boleh berada di belakang langkah gubernur tapi harus mampu menindaklanjuti langkah gubernur.

“Terutama dewan harus bersama gubernur. Ini yang menjadi catatan kritis DPRD ke depan dan di tahun 2020, apa yang menjadi kekurangan di tahun 2019 kita evaluasi untuk dilakukan peningkatan di tahun 2020. Semoga kinerja makin lebih baik di tahun mendatang,” harapnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Maluku, Bodewyn Wattimena menjelaskan, masa sidang pertama tahun 2019 telah ditutup. “Tutup masa sidang pertama dan buka sidang kedua tahun 2020,” kata Wattimena kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku, Senin (06/01/2020).

Dikemukakan, ada beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Yang pertama masa sidang tahun 2020 telah berakhir dan kita sedang menunggu anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing setelah masa reses. Dan direncanakan akan dilakukan rapat koordinasi pimpinan dengan Badan Musyawarah untuk dibicarakan agenda masa sidang kedua masa sidang 2020/2021,” tukasnya. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles