AMBON, SPEKTRUM – DPRD Maluku mendesak Direktur RSUD dr M Haulussy untuk menuntaskan permasalahan alat katerisasi jantung yang sejak tahun 2017 hingga kini belum difungsikan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada kepada wartawan di Baileo Karang Panjang Ambon, Kamis (16/06/22).
Munazwir menjelaskan, alasan yang menyebabkan alat katerisasi jantung belum dapat dioperasikan hingga saat ini lantaran Pemerintah Daerah Provinsi Maluku belum kunjung menuntaskan hutang kepada pihak ketiga yang mencapai miliaran rupiah.
“Persoalan alat katerisasi jantung ini kita sudah sering sampaikan dan penyebab ya karena persoalan hutang, hutang dan hutang, yang belum lunas bayar ke pihak ketiga itu,” akuinya
Operasionalisasi alat katerisasi jantung dimaksud, kata Munaswir seharusnya gratis karena pembayarannya menggunakan dana alokasi khusus tahun 2019, namun manajemen RSUD Haulussy yang lama terkesan terlalu cuek dan lambat.
Sejak tahun 2019 semua kebutuhan provinsi untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) harus diinput dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAM) akhirnya anggaran yang bersumber dari dana DAK tidak kunjung cair hingga akhir tahun.
Untuk itu, total hutang yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp 11 miliar dan pada tahun 2019 telah dibayar Rp 2 miliar sehingga masih tersisa Rp8,9 miliar yang tadinya harus dilunasi melalui APBD provinsi tahun anggaran 2020 dan berlarut-larut hingga saat ini.
Dirinya sangat menyayangkan kinerja dari manajemen RSUD Haulussy yang tidak mampu bekerja maksimal sebab alat katerisasi jantung tersebut telah ada dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Maluku tetapi belum dapat menikmati hanya karena permasalahan hutang.
Oleh karena itu DPRD Maluku mendesak Direktur RSUD Haulussy, Nasarudin untuk dapat menuntaskan permasalahan ini agar ijin operasional dapat diterbitkan dan alat tersebut dapat difungsikan.
“Sebagai wakil rakyat kita minta adanya perhatian dari Direktur RSUD Haulussy yang baru untuk dapat menuntaskan permasalahan alat katerisasi jantung ini agar dapat digunakan kalau tidak mubasir ini,” tandasnya. (*)