AMBON, SPEKTRUM – Saadiah Uluputy Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, mengingatkan Gubernur Maluku Murad Ismail agar serius menyikapi kasus penebangan kayu secara liar alias Illegal logging yang mudah terjadi di wilayah Maluku.
Masalah ini disoroti Saadiah Uluputty, menyusul ada penyelundupan sebanyak 205,9 kubik kayu dari pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah. Kayu ini telah disita petugas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
”Persoalan ilegal logging mestinya disikapi secara serius oleh Gubernur. Hal itu penting agar tidak berpengaruh pada potensi Sumber Daya Alam kita di Maluku dihabiskan begitu saja oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” tegas Saadiah Uluputty kepada wartawan di Ambon, Rabu, (20/11/2019).
Dia berharap, Gubernur bisa efektif dan melihat berbagai persoalan yang berpotensi merugikan daerah. Utamanya soal penebangan kayu secara liar. Seluruh izin perusahaan yang beraktivitas di Maluku wajib dikontrol dan menjalankan aturan yang berlaku di negara.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan demi memastikan perusahaan yang bekerja di lapangan sesuai dengan aturan. Semua ini, lanjutnya, perlu dilakukan agar perusahaan yang beroperasi tidak melakukan penabangan kayu secara liar.
“Pengawasan ketat sangat diperlukan. Gubernur sebagai kepala daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah terkait, jangan lemah untuk mengontrol masalah ini. Harus diperjuangkan, dan menjadi tanggungjawab bersama, utamanya Pemda Provinsi Maluku,” harapnya.
Ia juga mengingatkan, pengawasan juga dilakukan Polisi Kehutanan dengan cara investigasi (kontrol) lokasi-lokasi yang ada penebangan kayu secara liar. Kejahatan ini harus dihentikan. Karena jika dibiarkan, maka merugikan masyarakat dan daerah.
Persoalan illegal logging, lanjutnya, bukan baru sekali terjadi. Beberapa kali pasokan kayu secara illegal sering dilakukan oleh perusahaan nakal ke luar Maluku. Ini merugikan daerah, sebaliknya menguntungkan pihak pengusaha.
Hasil yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan daerah, malah diambil sepihak oleh perusahan terkait, yang tidak melaksanakan izin operasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berharap perlu ada peran Polisi Kehutanan pada Dians Kehutanan, agar ketat pengawasan di lapangan. Kasus illegal logging sudah berulangkali terjadi disini. Jika praktek jahat dan cuang itu tidak ditumpas, maka daerah kita tetap rugi serta masyarakat menjadi korban, selebihnya hutan kita rusak,” tandas Saadiah Uluputty. (S-06)