SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya menekan angka kekerasan pada anak di Kota Ambon.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon mencatat, jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada 2023 tercatat sebanyak 82 kasus. Jumlahbtersebut menurun menjadi 73 kasus di tahun 2024.

Di tahun 2025, kembali meningkat menjadi 81 kasus. Jenis kekerasan yang paling dominan adalah persetubuhan pada anak di bawah umur, kekerasan terhadap anak, dan pencabulan anak.

Pada 2025, kasus setubuh anak di bawah umur tercatat 31 kasus, meningkat dibanding 23 kasus pada 2024 dan 25 kasus pada 2023. Sementara itu, kekerasan terhadap anak tercatat 25 kasus pada 2025, menurun dari 30 kasus pada 2024, namun masih lebih tinggi dibanding 21 kasus pada 2023. Kasus cabul anak juga masih cukup tinggi dengan 20 kasus pada 2025.

Kepala DP3AMD Kota Ambon Meggy M. Lekatompessy mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Ambon secara rutin melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Kata dia, angka kasus di Ambon masih fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. Untuk itu, sosialisasi dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik di lingkungan sekolah maupun melalui jalur keagamaan.

“Ini jadi fokus kita. Makanya sosialiasinya kita terus perluas agar lapisan masyarakat tahu bagaimana cara melakukan pencegahan sekaligus penanganan yang sesuai prosedur,” kata Meggy, Rabu (11/2/2026).

Kata dia, sosialisasi pencegahan itu menyasar mendatangi lingkungan sekolah, kemudian melakukan pendekatan berbasis agama dengan mengunjungi pihak Gereja maupun majelis taklim di kawasan muslim.

Selain sosialisasi, DP3AMD juga melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga pendidik di sekolah. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan peningkatan kapasitas, termasuk manajemen penanganan kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Di sekolah sudah ada tim pencegahan dan penanganan kasus. Kami perkuat mereka agar tahu bagaimana melakukan pencegahan sekaligus penanganan yang sesuai prosedur,”ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan, tetapi juga memastikan setiap kasus yang muncul dapat ditangani secara tepat dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. DP3AMD juga secara aktif melakukan pendampingan terhadap korban pada setiap kasus yang dilaporkan.

“Semua kasus yang dilaporkan ditangani dan didampingi oleh DP3AMD, mulai dari pendampingan psikologis hingga koordinasi lintas sektor,”ungkap Meggy.

Bukan cuma kekerasan pada anak, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Ambon juga cenderung meningkat. Pada 2023 tercatat 54 kasus. Di tahun 2024 meningkat jadi 56 kasus. Hingga tahun 2025 pun angka kekerasan perempuan terus menunjukkan tren meningkat, menjadi 59 kasus.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual masih mendominasi laporan yang masuk. “Kami juga berharap perluasan sosialisasi dan penguatan kapasitas SDM ini dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di 2026, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi,” tandasnya. (RED)