Defisit dan Hutang Pemkot Ambon

Niat menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), selalu diidamkan  serta dikampanyekan pemerintah pusat maupun daerah. Tapi prakteknya oknum di daerah masih ada yang menyimpang dalam menggunakan keuangan daerah.

Rahmawaty Thenu

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB), Syafruddin pernah menegaskan anggaran daerah harus digunakan secara ketat.

Tujuannya membantu pemerintah daerah agar lebih efektif. Untuk itu diciptakanlah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang fungsinya memudahkan dan mempercepat pengelolaan dana daerah. Namun sejauh ini belum dapat meminimalisir potensi kebocoran anggaran.

Tidak ada kejahatan yang sempurna sedang negetop. Kejahatan akan menarik kejahatan yang lain (hukum pasti). Tuntutan kebangkitan, untuk bertobat akan kesalahan, guna memuliakan diri kembali menjadi manusia terpilih sepatutnya dilakukan secara rutin.

Tatakelola pemerintahan harus menjunjung tinggi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan pimpinan yang sifatnya menguras keuangan daerah dan negara sudah sedini mungkin dihindari. Kebijakan tak terarah, dapat menguras uang daerah/negara.

Pengawasan terhadap kebijakan pemangku kepentingan, wajar diperketat sehingga anggaran daerah tidak mudaha diselewengkan atau dimanfaatkan untuk program yang tidak menguntungkan rakyat.

APBD maupun APBN setiap tahun dalam implmentasinya masih rawan (potensi malparaktek). Kota Ambon saat ini dililit masalah. Ada defisit anggaran tahun 2019. Disamping itu Pemkot Ambon juga punya hutang kepada para Apartur Sipil Negara (ASN) yang sudah bertahun-tahun belum dilunasi. Selain itu Pemkot Ambon juga punya hutang terhadap pihak ketiga juga belum dibayar.

Bukannya mengirit serta menyelesaikan masalah di atas, anehnya Walikota Ambon Richard Louhenapessy, pimpinan DPRD Kota Ambon serta pimpinan SKPD lingkup Pemkot Ambon justru bepergian ke luar negeri, dengan dalih perjalnan dinas untuk melanjutkan kerjasama di bidang kesehatan antara Pemkot Ambon dan Kota Vlissingen Belanda.

Anggaran perjalanan dinas pejabat outputnya belum tentu dirasakan secara langsung oleh masyarakat. APBD dan APBN patut diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat. Anggaran pemerintah daerah wajib hukumnya digunakan secara ketat, efektif, dan efisien untuk tujuan prioritas pembangunan.

Kebijakan pejabat daerah yang asal asalan akan tidak mendatangkan faedah atau kemaslahatan masyarakat pada umumnya. pemkot Ambon seharusnya mengunakan anggaran per tahun, untuk membangun warganya, bukan sebaliknya disisipkan untuk melancong ke luar ngeri.

Dengan kondisi defisit puluhan bahkan capai ratusan miliar diserta hutang yang ada, Pemkot dan DPRD Kota Ambon sepatutnya sadar untuk mencari solusi guna menyelesaikan dua problem tersebut, bukan ngotot untuk bertamasya ke luar negeri. Pemkot dan DPRD Kota Ambon harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri.

Anggaran per tahun jangan lagi cenderung untuk kegiatan yang bersifat hura-hura, apalagi disiasati oleh pemangku kepentingan dengan dalil perjalanan dinas, tetapi hasilnya tidak diketahui dengan jelas.

Pemkot dan DPRD Kota Ambon sendiri pernah punya masalah dengan agenda perjalanan dinas. Dimana anggaran SPPD tahun 2011 sebesar Rp.6 milair, dalam pengelolaannya belakangan diketahui fiktif alias dikorupsi. Kasus ini masih diusut pihak Polresta Pulau Ambon.

Pemkot Ambon harus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran secara sistemik karena anggaran akan benar-benar dialokasikan kepada pencapaian kinerja pembangunan daerah. Ini untuk menekan potensi pemborosan anggaran yang dimungkinkan terjadi di lingkup Pemkot Ambon.

Untuk itu, Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon mesti fokus menggunakan anggaran untuk pembangunan warga kota Ambon agar bisa bangkit dari keterpurukan.

Semoga pejabat Pemkot dan pimpinan/anggota DPRD Kota Ambon tidak lagi rajin ke luar negeri/daerah, dan sebaliknya berkomitmen untuk membangun kota bertajuk manise ini agar berkembang seperti kota lainnya di Indonesia. (*)