AMBON, SPEKTRUM – Besok, Pimpinan DPRD Maluku akan menggelar rapat evaluasi bersama pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pembentukan Perseroda PT. Maluku Energi Abadi (MEA) serta Pansus Ranperda Penyertaan Modal ke Perseroda PT MEA terkait hasil studi banding ke Jakarta dalam rangka memboboti Ranperda tersebut, Besok, Selasa (21/07/2020).
“Pansus I dan II telah kembali dan kita akan lakukan rapat evaluasi besok antara pimpinan Dewan dan pimpinan Pansus untuk mengecek hasil studi banding, karena nanti hasil studi banding tersebut dirumuskan dan dimasukan dalam Ranperda yang saat ini sedang dibahas masing-masing Pansus,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/08/2020).
Evaluasi tersebut harus dilakukan sehingga dalam waktu singkat sudah bisa dilanjutkan pembahasan Ranperda antara Pansus dengan Tim Eksekutif.
Wattimury berharap, ada masukan yang baik untuk melengkapi Ranperda maupun rancangan akademis tentang Perda yang sementara dikerjakan Pansus DPRD Maluku.
“Setelah rapat evaluasi baru diketahui hal apa saja yang akan diadopsi dan ditambahkan dalam Ranperda dimaksud,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus II atau Pansus Penyertaan Modal ke Perseroda PT MEA, Fredy Rahakbauw menjelaskan, studi banding yang dilakukan Pansus dikecam masyarakat tetapi apa yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat Maluku.
“Orang boleh berspekulasi terkait dengan perjalanan dinas Pansus I dan II ke Jakarta. Tetapi yang jelas ini untuk kepentingan daerah ini, untuk kepentingan masyarakat yang ada di Maluku. Mengapa dikatakan demikian karena ini menyangkut Blok Masela,” tandas Rahakbauw kepada wartawan, Senin (20/7/2020) di Baileo Rakyat Karang Panjang.
Dikatakan, Inpex akan mengelola Blok Masela, jika Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku tidak cepat melakukan menyediakan Perda PT Maluku Energi Abadi maka sangat mungkin dilakukan kerjasama dengan pihak lain dan itu yang tidak diinginkan.
Karena itu lanjutnya, harus dilakukan studi banding, dan bertemu dengan empat mitra yakni SKK Migas, Petro Tecno, PT Hulu Migas Jabar dan konsultan yang akan membantu pembuatan Perda dimaksud.
“Dengan berbagai informasi yang diperoleh, maka Pansus akan berproses sehingga paling lambat tanggal 5 Agustus nanti BUMD Maluku Energi Abadi sudah bisa terbentuk,” katanya. (S-16)