AMBON, SPEKTRUM – Adanya lilitan hutang Pemerintah Kota Ambon kepada para abdi negara yang melakukan tugas kedinasan tahun 2018 lalu, hingga kini belum terbayarkan. Pihak Sekretariat Pemerintah Kota Ambon masih bungkam saat dikonfirmasi.
Sementara kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2011 belum kelar diusut Unit Tipikor Satreskrim Polrs Pulau Ambon. Muncul lagi kasus yang sama di lingkup Pemkot Ambon. Kurang lebih Rp.1 miliar, biaya perjalanan dinas ASN Pemkot Ambon tahun 2018 hingga 2019 ini, belum juga dibayar.
Yolanda Rosfader, Bendahara Pembayaran Sekretariat Kota Ambon yang dikonfirmasi melalui pesan whatshapp dan ditelepon ke nomornya (0813552xxxx) dia tidak menjawab alias diam saja.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Penataan Aset Daerah Kota Ambon, Apris Gaspersz juga mengelak mengomentari inti persoalannya. Justru, dia meminta untuk mempertanyakan masalah tersebut ke Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru.
Namun Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru sementara berada di luar daerah. “Pak Sekot saat ini sedang ke luar daerah,” singkat salah satu pegawai Pemkot Ambon, Kamis, (17/10/2019).
Pemkot Ambon berhutang ke para Kepala Dinas, para Kepala Bagian, para Kepala Sub Bagian dan pejabat lainnya. Mereka yang mendapat tugas perjalanan dinas, harus memutar otak untuk mendapat uang tiket dan akomodasi sendiri selama melakukan tugas dinas.
Anehnya, beberapa ASN Pemkot Ambon harus meminjam uang dengan berbagai cara, biar bisa melakukan tugas dan tanggung jawab untuk lakukan perjalanan dinas. Bahkan, Bagian Keuangan Pemkot Ambon tidak serta-merta memberi biaya SPPD kepada ASN dimaksud.
Informasi diperoleh Spektrum menuturkan, sejak 2018 para ASN yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, harus menanggung biaya sendiri. Setelah kembali, mereka memasukan bukti-bukti selama perjalanan dinas, barulah biaya diganti oleh Bagian Keuangan.
Di 2018 itu, mereka mendapat tugas untuk perjalan dinas ke luar daerah. “Kami sudah mengajukan permintaan biaya, namun tidak dipenuhi, dengan alasan kas daerah minim. Karena tugas dan tanggung jawab, kami harus mencari jalan meminjam uang untuk biaya berangkat,” kata sumber ini.
Dengan catatan, kata dia, akan digantikan setelah kembali dari dinas itu. “Namun setelah kembali, biaya perjalanan dinas kami tidak diganti, walau sudah disertai bukti-bukti tiket PP, akomodasi lainnya selama menjalankan tugas,” jelas sumber beberapa waktu lalu.
Sumber ini juga menjelaskan, setelah kembali para pejabat telah mengajukan bukti-bukti selama perjalanan dinas ke luar daerah. Namun hingga Oktober 2019, uang mereka belum juga diganti pihak Pemkot Ambon.
“Biaya untuk perjalanan dinas itu kami pinjam. Ada juga yang memakai uang pribadi sendiri. Kan tugas dinas di tahun 2018 itu bukan hanya sekali, tapi beberapa kali. Mau tidak mau, kita tetap meminjam uang lagi untuk perjalanan dinas. Dengan besar harapan, Pemkot Ambon Bagian Keuangan biasa menggantinya,” tutur sumber berharap. (TIM)