Keinginan membangun daerah agar maju sehingga masyarakat bisa hidup sejahtera, masih terkendala dengan praktek korupsi yang mudah terjadi. Korupsi yang masif menyerang subsistem kehidupan di tanah air termasuk di wilayah Maluku.
Perilaku serakah ini nampak berkembang di tengah masyarakat kita. Praktek korupsi bisa terjadi di lingkup birokrasi, parlemen dan lain-lain. Korupsi begitu masif tentu merusak sistem pemerintahan.
Menjawab kondisi tersebut seharusnya pemerintah suka atau tidak suka memperbanyak program pemberdayaan yang cenderung membangun masyarakat demi mengentaskan angka kemiskinan.
Selama ini program pemerintah kerap meleset dari sasaran. Terkadang aparat yang dipercaya justu semena-mena menyelewengkan anggaran yang dipweruntukan pemerintah. Pemerintah harus meningkatkan pembangunan yang pro masyarakat.
Realisasi pembangunan terhadap masyarakat harus dilakukan tanpa praktik korupsi. ini patut ditunjukan oleh penyelenggara negara di daerah ini kepada publik. Anggaran per tahun APBN/APBD, perlu dikontrol ketat. Apalagi proyek infrastruktur pemerintah. Tentu semua pihak berharap pembangunan di daerah ini harus dilakukan tanpa ada korupsi. Hal Ini bisa dilakukan, tentunya butuh komitmen para abdi negara.
Praktik korupsi bak wabah bahkan hadirnya lepas kontrol. Akibat korupsi merajalela telah menyulut angka kemiskinan bagi daerah, begitu pula pengangguran. Sifat jujur, moral dan integritas yang tinggi, dan sikap anti korupsi harus ditanamkan kepada generasi muda.
Tantangan penegak hukum saat ini adalah memberantas pelaku korupsi. Sebab, korupsi telah menghambat pembangunan. Untuk itu penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun oknumnya, wajib ditindaka sesuai ketentuan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di negara ini.
Sikap independen dan integritas penegak hukum harus ditonjolkan dalam konteks penegakan supermasi hukum khususnya dalam kasus dugaan tipikor. Keadilan dan kebenaran wajib dihadirkan.
Seluruh elemen penegak hukum di daerah ini harus berani serta jujur dalam mengemban tugas dan fungsi dengan penuh bertanggungjawab. (*)