Peruntukan anggaran negara per tahun demi membangun masyarakat dan daerah, sehingga bisa keluar dari berbagai keterpurukan. Semangat itu masih terhadang dengan praktek penyelewengan anggaran. Oknum tertentu sering mensiasati anggaran demi meraup keuntungan sepihak.

Penggunaan anggaran khususnya dalam pekerjaan proyek pemerintah baik infrastruktur maupun paket proyek pengadaan, implementasinya masih rawan dengan praktek penyimpangan alias dikaorupsi. Perilaku busuk ini tak jarang melibatkan oknum aparatur pemerintah di daerah. Alhasil anggaran negara terkuras.
Pengawasan yang longgar tentu memberikan peluang bagi oknum untuk bertindak di luar ketentuan. Penanganan paket proyek pemerintah masih mudah terjadi kongkalikong. Konspirasi ini sering melibatkan oknum aparatur sipil negara (pejabat birokrasi), dengan rekanan tertentu. Semua itu dilakukan sekadar meraup keuntungan sepihak.
Ini menjadi tugas dan kewenangan pihak bekompeten untuk meredam kejahatan yang satu ini. Permasalahan dalam penanganan paket proyek pemerintah bisaya mencuat antara lain markup, bahkan fiktif. Kejahatan ini dilakukan oleh mereka yang terkait dengan proyek pengadan barang dan jasa milik pemerintah.
Oknum ingin memperoleh untung besar, sehingga peraturan presiden (Perpres) sering diabaikan. Anggaran tahunan digelontorkan negara semangatnya agar pembangunan melalui paket proyek infrastruktur maupun pengadaan, dengan harapan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Namun asa terebut masih terhadang di lapangan.
Sebab proyek yang ditangani pihak tertentu ada kalanya melenceng alias tidak sesuai yang diharapkan. Oknum tertentu dalam menangani proyek sering mengedepankan niat untuk menimba pundi pundi keuntungan secara tak halal.
Pekerjaan proyek tidak sesuai kontrak ujung-ujungnya pihak terkait dengan proyek itu sendiri, hanya ingin mendulang keuntungan secara tidak wajar. Praktek yang demikian tentu menguras uang negara.
Korupsi saat ini menjadi musuh bersama. Olehnya itu, butuh keseriusan dan komitmen dari aparat penegak hukum mulai Kejaksaan Kepolisisan maupun KPK untuk sigap dan tangkas menumpasnya.
Siapapun oknum yang terlibat kejahatan korupsi, sepatutnya ditindak. Sebab penegakan hukum itu sendiri tidak mengenal golongan dan lain-lain. Semua awarga anegara sama di mata hukum.
Demi menyelamatkan uang negara khususnya dalam penanganan paket proyek pemerintah, saatnya pengawasan ditingkatkan. Ini penting agar oknum tertentu tidak mudah bertindak menyimpang. Selebihnya peruntukan proyek pemerintah itu harus dilaksanakan sesuai aturan dan tepat sasaran. Semoga…!! (*)