AMBON, SPEKTRUM – Penggunaan anggaran sebesar Rp.1 miliar kian simpang siur, bahkan tdak jelas. Tahun 2019 ada alokasi anggaran. Pelaporannya dibuat seolah-olah sudah realisasi 100 persen. Anggarannya diduga menguap. Sebab fakta lapangan kontradiksi dan ditaburi kejanggalan dalam implementasinya.
Dari penelusuran Spektrum perlahan terkuak! Program pengembangan Kampung Inggris Berbasis Wisata itu sebelumnya dikelola Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Tahun anggaran 2019 lalu, program ini juga masih dianggarakan oleh pihak Disdikbud Maluku. Celakanya, tahun itu (2019), tak diketahui program itu di kelola bidang apa?
Sementara dua lokasi yang digadangkan dimana ada pengembangan Kampung Inggris Berbasis wisata di wilayah Kota Ambon, ternyata sudah tidak aktif. Anehnya, pelaporan/pertanggungjawaban anggaran untuk program ini oleh pihak Disdikbud Maluku menyebut telah direalisasikan 100 persen.
“Dulu (sebelum tahun 2019), di bawah Bidang Perencanaan. Tapi sekarang tidak tahu lagi,” kata sumber stersebut singkat kapada Spektrum di Ambon, kemarin.
Ketidakberesan mencuat dalam program ini. Sebab, pelaporan penggunaan anggaran bertolak belakang dengan temuan lapangan. Anggaran sebesar Rp.1 miliar yang digelontorkan untuk program pengembangan Kampung Inggiris Berbasis Wisata tersebut, justru tidak diterima pihak pengelola (tempat kursus bahasa inggris) di kota Ambon.
Itu terungkap sesuai pengakuan pengelola tempat kursus bahasa inggris di kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Sementara di SD Negeri Amahusu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, yang kabarnya dipakai untuk tempat mengaku pernah ada belajar mengajar khusus bahasa Inggris untuk anak-anak di Amahusu, sekarang belum diketahui kejelasannya juga.
Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/09/04/kampung-inggris-nyata-atau-fiktif/
Hingga kemarin, pihak Dinas endidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mau bertanggungjawab dengan masalah ini.
Menyikapi hal ini Zaidun Attamimi, Pagiat Anti Korupsi mendorong BPK untuk mengaudit penggunaan dana program engembangan Kampung Inggris Berbasis Wisata yang dikelola pihak Disdikbud Provinsi Maluku.
Masalahnya, ada anggaran Rp1 miliar tahun 2019 lalu, tapi merujuk pengakuan pengelola tempat kursus yang juga pernah bekerjasama dengan puhak Disdikbud Maluku, menyebut tidak terima atau dapat bantuan dana dimaksud tahun 2019 kemarin.
“itu berarti ada yang tidak beres dengan penggunaan anggaran ini. Baiknya BPK mengaudit anggaran tersebut. Dan bila ada temuan yakni unsur penyelewengan hinga korupsi, maka diteruskan ke penegak hukum agar diproses lanjut,” desak Zaidun Attamimi kepada Spektrum di Ambon, Minggu (13/9).
Ia mengingatkan pihak Disdikbud Maluku agar menggunakan anggaran untuk pengembangan pendidikan di daerah ini tidak seenaknya dibuat program, di kertas ada, tapi di lapangan tidak ada.
“Program Kampung Inggris itu kan baik, tapi kalau anggarannya tidak disalurkan tepat sasaran, otomatis ini langkah pembodohan terhadap generasi muda khususnya pelajar SD sampai SMA,” tegasnya.
Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/09/12/kampung-inggris-kuras-dana-rp-1-miliar/
Untuk itu, Zaidun kembali meminta masalah ini segera disambut BPK dengan melakukan audit. “Jika ada temuannya, ya kami harap BPK meneruskan ke penegak hukum baik Kepolisian atau Kejaksaan, sehingga oknum yang diduga menyelewengkan anggaran Kampung Inggris itu, diminta pertanggungjawaban secara hukum,” tandasnya. (S-14)