SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menilai ada kejanggalan terkait dengan menurunnya pendapatan daerah secara signifikan dari sektor pajak tahun 2025.

Ketua Komisi II, Irawadi mengatakan, pajak daerah di tahun 2025 tercatat menurun sekitar Rp700 miliar dari target yang telah ditetapkan. Sementara target pajak Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun sebelumnya mencapai Rp191 miliar.

“Ini sangat janggal. Secara logika, jumlah kendaraan di Maluku setiap tahun semakin bertambah, sehingga pajak yang terkait seperti PBBKB dan pajak BBM seharusnya juga meningkat. Namun data menunjukkan, justru terjadi penurunan yang terus berlanjut,” ungkap Irwandi, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, hal tersebut tetntu akan menuai pertanyaan, bahwa apakah jumlah kendaraan dan konsumsi BBM di daerah ini benar-benar menurun?. Harus ada data akurat mengenai jumlah kendaraan di Maluku, baik dari pemerintah daerah maupun dari Pertamina.

“Supaya lebih jelas, data dari perintah daerah itu harus disinkronisasikan dengan data dari Pertamina, terutama soal penjualan BBM,” ujarnya.

Irwandi mengaku, sampai sekarang Komisi Ii belum mendapatkan data perbandingan yang jelas untuk dianalisis lebih jauh. Meski begitu, perlu memastikan kesesuain data dari pemerintah daerah dan Pertamina. Jangan sampai ada kesalahan teknis atau ada penyimpangan sehingga mempengaruhi jumlah pendapatan yang diterima daerah.

“Berbagai kemungkinan seperti kesalahan input data atau ketidaksesuaian informasi perlu diteliti secara mendalam, untuk menemukan akar masalah dari menurinnya pajak secara signifikan,” tandasnya. (RED)