Dijelaskan, sarana tersebut adalah infrastruktur yang diinginkan masyarakat Kabupatem MBD, karena dermaga penyeberangan Moa menjadi fasilitas transportasi di kabupaten berjuluk ‘Kalwedo’ ini.
“Mungkin saya bisa mewakili suara hati masyarakat MBD, saya berharap pihak Kontraktor CV Fashar Bangun untuk segera menyelesaikan proyek tersebut. Jika tidak, sudah menjadi tanggung jawab penegak hukum untuk mengusutnya,” ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada pihak Kementerian Perhubungan dan Balai Transportasi Darat, memberikan teguran kepada pihak kontraktor CV Fashar Bangun.
“Diduga ada niat meraup keuntungan di proyek ini. Bagaimana tidak! Karena dari tahap I hingga tahap III ini, proyek tersebut telah menghabiskan uang negara kurang lebih Rp.31 miliar, namun pemanfaatanya tidak dirasakan masyarakat MBD,” akuinya.
Dia menambahkan, presentasi pelaksanaan pekerjan proyek di lapangan hingga saat ini amburadul. Otomatis pekerjaan proyek miliaran rupiah ini tidak tuntas. Ini pasti bermasalah.
“Untuk mengusutnya, saya berharap kejaksaan maupun kepolisian memiliki kewenangan, patut mengusut proyek gagal ini. Inikan uang negara yang disalahgunakan. Negara merugikan puluhan miliar,” tandasnya.
Dari data yang dimiliki Spektrum, proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Moa, di Kabupaten MBD, oleh Kementerian Perhubungan, melalui BPTD Wilayah XXIII Maluku, amburadul. Sudah lebih dari Rp.30 miliar dihabiskan sejak tahun 2018 hingga kini, proyek tersebut tak kunjung tuntas. Diduga sejak awal pelelangan proyek ini sudah diarahkan untuk perusahan tertentu.

Proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Moa dari tahun 2018 hingga tahun 2020 telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp.30 miliar. Di tahap pertama tahun 2018 Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XXIII Provinsi Maluku, mengucurkan anggaran awal Rp.5.365.000.000,00. Pekerjaan dimenangkan PT Bangun Jaya Raya yang beralamat di Jl. Rijali RT:002/RW:001 – Ambon (Kota) – Maluku.
Di Tahap kedua Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XXIII Provinsi Maluku, kembali mengucurkan dana Rp.17.100.976.400,00 untuk kelanjutan pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Moa. PT. Tri Sama Sakti Contractor yang mengerjakan tahap kedua.
Dan di tahap ke III Tahun 2020, Kementerian Perhubungan kembali mengucurkan dana Rp.9.750.000.000,00 untuk dermaga tersebut, dan dimenangkan oleh CV. Fazhar Bangun.
