AMBON, SPEKTRUM – Kejahatan terstruktur rapih berkedok proyek pembangunan pelabuhan Penyeberangan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Bau busuk korupsi tercium menyengat di proyek dikerjakan 3 (tiga) tahap ini.

Publik menilai, ada yang tidak beres dengan pekerjaan proyek bernilai puluhan miliar tersebut. Pasalnya, sejak pekerjaan dari tahap I hingga tahap III yang seharusnya sudah selesai, namun belum juga tuntas.

Setahun sudah pekerjaan proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Moa itu, tak kunjung rampung. Puluhan miliaran rupiah telah dikucurkan negara, namun pekerjaan tak kunjung tuntas alias mandek. Aparat penegak hukum harus menelusuri dan membongkar penggunaan anggaran proyek tersebut.

Proyek pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Moa tahap III ini dikerjakan sejak 2020 dengan waktu kerja 180 hari, terhitung 19 Juni-15 Desember 2020. Proyek tersebut dikerjakan CV. Fashar Bangun, dengan nilai proyek Rp.9.6 miliar, sesuai Nomor Kontrak: 3/Kontrak-Fisik/PPKSARPRAS/BPTD-XXIII-2020. Sampai saat ini pekerjaannya belum tuntas.

“Milihat pekerjaan yang belum tuntas, patutnya dicurigai terhadap pekerjaan dimaksud. Sudah sampai tahap III ini, tapi belum juga tuntas pekerjaannya. Angaran puluhan miliar sudah dikucurkan negara, namun hasilnya tidak maksimal. Diminta aparat penegak hokum baik itu kejaksaan atau kepolisian untuk mengusutnya,” kata Pegiat Anti Korupsi, Ch. Mr. Ngingi kepada wartawan kemarin melalui selulernya.

Dirinya menyayangkan, jika pekerjaan puluhan miliar rupiah yang digelontorkan negara, tapi pekerjaannya tidak tuntas-tuntas.

Papan proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Moa tahap III tahun 2020. Pekerjaan proyek jembatan penyeberangan belum juga tuntas. (Spek-Dok)

Sebelumnya, salah satu Tokoh Masyarakat MBD, Hery Lekipera juga menyayangkan dengan pekerjaan pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Moa ini. Pekerjaan saat ini mandek dan terlihat begitu-begitu saja.

“Uang negara puluhan miliar sudah diperuntukan guna membangun proyek tersebut. Pekerjaan proyek pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Moa tahap III dikerjakan sejak 2020 belum juga tuntas. Saya minta aparat penegak hukum mengusut penggunaan anggaran proyek ini,” pintanya sembari menambahkan, fisik proyek itu sendiri sampai saat ini pekerjaannya tidak tuntas alias mandek.