27.2 C
Ambon City
Jumat, 29 September 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tumpukan Kasus Korupsi di Ditreskrimsus

AMBON, SPEKTRUM – Pihak Direktorat Reserse dan Keriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, diingatkan untuk menyelsaikan tumpukan kasus dugaan tipikor kini menjadi pekerjaan rumah, di masa Kombes (Pol) Firman Nainggolan.

Idham Sangadji, Sekretaris Solidaritas Nasionalis Peduli Rakyat (SNIPER) menyoroti, sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku di masa Firman Nainggolan, namun tak kunjung tuntas.

 “Kasus atau perkara dugaan korupsi itu penangananya lambata, bahkan tak jelas alurnya. Misalnya kasus proyek pengadan empat unit Speedboat MBD, proyek pembangunan jalan Marlasi Kabupaten Aru, dan juga kasus mantan Sekda Kabupaten Buru yang sudah ditetapkana menjadin tersangka, tapi tidak ditahan, belum lagi skandal BNI. Semoga Dirreskrimsus yang baru, bisa menuntaskan tumpukan perkara notabenenya tidak dituntaskan oleh pak Firman Nainggolan,”  harap Idham Sangadji kepada Spektrum, Kamis (06/02/2020).

Dorongan agar sejumlah perkara dugaan tipikor itu dituntaskan, menurut dia, biar ada kepastian hukum.

“Bukan soal bearapa nilai anggaran yang di korupsi oknum, tetapi ini soal penegakan hukum. untuk itu harus ada kepastian hukum. Semoga pihak Ditreskrimsus Polda Maluku meuntaskannya. Jika penanganan dilulur, wajar publik bertanya tentang kasus-kasus dimaksud,” tandasnya.

Kombes Pol Firman Nainggolan telah dimutasikan. Nainggolan sangat irit bicara jika dikonfirmasi soal penanganan kasus dugaan korupsi oleh wartawan. Dia akahirnya masuk daftar mutasi ratusan pehjabat tingg dan pejabat menengah Polda Maluku.

Nainggolan dimutasi tanpa prestasi saat menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Maluku. meski begitu Nainggolan justru  dipromosikan ke Bagian Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Nainggolan pergi dengan sejumlah Pekerjaan Rumah “PR” yang ditinggalkan bagi Direktur baru, Kombes Eko Santoso, yang sebelumnya sebagai Bidpdakt Pusinknas Bareskrim Polri.

Catatan Spektrum, terakhir janji Nainggolan pada 31 Desember 2019, akan mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI 46 Ambon.

Namun sebelum TR mutasi ini keluar, Nainggolan diketahui telah meninggalkan Ambon dengan alasan mengikuti kegiatan Mabes Polri. Muncul dugaan, hijahnya Nainggolan berkaitan dengan janji publikasi kasus BNI tahap II hingga kini belum juga ditunaikan.

Tidak hanya kasus BNI, sejumlah kasus korupsi lainnya ikut mengambang di masa kepemimpinan Firman Nainggolan.

Misalnya kasus jalan lintas Marlasi yang melibatkan Sikoa, Speedboad MBD, dan sejumlah kasus korupsi lainnya, kini dipastikan hilang arah.

Masa kepemimpinan Nainggolan dengan penanganan sejumlah kasus, hingga kepergiannya, belum ada satupun kasus yang naik ke meja hijau untuk mendapat kepastian hukum.

“Selama penanganan kasus korupsi oleh Nainggolan, tidak ada satupun kasus yang naik ke pengadilan. Bahkan beberapa tersangka korupsi, dimasa Nainggolan, tidak ada yang ditahan. Sementara kasus kasus lain, sepertu mercury dan lainnya, itu ditahan,”ungkap Sumber Spektrum di Ambon, kemarin.

Kombes Pol Firman Nainggolan

Di lain sisi, sejumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus masa kepemimpinan Nainggolan, seperti  Kasus baru BNI, bukan hasil ungkapan Ditreskrimsus, termasuk salah satu kasus besar pertama di Maluku, yakni temuan ratusan kilo gram mercury dalam buah kelapa, ternyata adalah hasil temuan Polsek KPYS, dan kemudian diambil alih Nainggolan, namun hingga kini, penanganannya tidak jelas, tidak ada transparansi.

“Masih banyak kasus lain yang ditangani, dan sampai sekarang tidak ada kepastian hukum. Bahkan semua kasus tidak jelas penanganannya,”tutur Sumber. (S-14/S-01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,874PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles