AMBON, SPEKTRUM – Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diminta meningkatkan kinerja serta bertindak tegas dalam penerapan protokol kesehatan. Demikian ditegaskan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Costansius Kolatfeka kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku di Ambon, Sabtu (04/07/2020)
“Kami menghimbau Tim Gustu Kabupaten SBT untuk lebih tegas lagi dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Himbauan ini dikemukakan setelah terjadi trend peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten SBT.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan bukan hanya di instansi pemerintah tetapi bagi seluruh lapisan masyarakat SBT.
“Wilayah-wilayah perbatasan harus diperketat pengawasan, karena itu harus ada peningkatan kinerja Gustu kabupaten apalagi telah ada relokasi anggaran sekitar Rp18 miliar untuk Covid-19,” katanya.
Dikatakan, kepentingan apapun di Kabupaten SBT tetapi keselamatan masyarakat diatas segala-galanya.
Oleh karena itu tambahnya, perlu ada peningkatan kinerja tim gugus kabupaten tetapi juga kecamatan dan desa semuanya dikerahkan untuk penanganan covid.
“Jika trend kasus semakin naik dengan posisi geografis SBT yang sudah terbelakang ditambah keterbatasan fasilitas kesehatan maka kita akan mengalami kesulitan tersendiri,” katanya.
Saat ini DPRD SBT tetap melaksanakan fungsi-fungsinya terkait dengan penanganan Covid di SBT.
Bahkan, DPRD telah melakukan yang namanya refocusing dan relokasi anggaran kurang lebih Rp18 miliar.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2020 terkait dengan pembentukan Gugus Tugas dan sekaligus refocusing dan relokasi anggaran. Dengan semangat Inpres itu dan dilanjutkan dengan Peraturan Menkeu Nomor 35 terkait penyesuaian APBD terkait Covid.
“Kami telah melakukan fungsi-fungsi DPRD menyetujui Rp102 miliar untuk kepentingan penyesuain APBD berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 itu,” ujar mantan anggota DPRD Maluku ini.
Kolatfeka berharap, dengan realokasi anggaran untuk kepentingan Covid ini, tim Gustu dapat bekerja maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid di SBT. (S-16)