SAUMLAKI, SPEKTRUM – Kelompok yang menamakan diri Gerakan Solidarita Covid-19 (GSC-19), Rabu, (20/05/2020) pukul, 10.30 WIT, menemui Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon di ruang kerjanya.
GSC-19 menemui Bupati untuk sampaikan aspirasi GSC-19 terkait pernolakan mahasiswa dan masyarakat yang akan pulang ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepada Bupati KKT, Ketua GSC-19, Julius P. A. Layan menyampaikan maksud dan tujuan dari tim GSC-19 guna menyerahkan 10 pernyataan tertulis dalam menyikapi perkembangan Covid-19 saat ini.
“Kami datang menghadap Bupati KKT dalam rangka mendukung program dan kebijakan Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Kepulauan Tanimbar. Selain itu, kami meminta Bupati KKT agar pernyataan kami dipertimbangkan Pemda KKT dalam upaya mempertahankan zona hijau yang ada,” katanya.
Setelah itu Sekertaris GSC-19, Lambertus Fenanlampir menyerahkan 10 pernyataan tertulis kepada Bupati.
“GSC-19 meminta agar pencegahan dan penangan Covid 19 menjadi tanggung jawab bersama, sehingga GSC -19 merasa peduli terhadap daerah dan masyarakat, maka pernyataan ini diserahkan kepada Bupati agar dapat dipertimbangkan dan ditindak lanjuti,” cetusnya.
Sepuluh pernyataan tersebut meliputi: menindak tegas siapaun yang datang ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar baik itu warga Tanimbar maupun luar Tanimbar, menolak dengan tegas kapal laut dan pesawat yang masuk di KKT.
Hanya izinkan bagi Kargo mengangkut barang dan jasa.
“Kami juga menyesalkan pihak yang mengatasnamakan atau mengklaim tokoh kemanusiaan dan berusaha mengadu domba masyarakat Tanimbar diluar daerah lebih khusus kota Ambon dengan Pemerintah Daerah melalui Bupati KKT sebagai Ketua Gugus Covid-19,” katanya.
GSC-19, juga mendukung program Gugus Tugas Covid-19 KKT, untuk mempertahankan zona hijau di Tanimbar.
Juga Meminta Pemda Propinsi Maluku, DPRD Propinsi Maluku, Pemda KKT serta DPRD KKT, untuk saling berkoordinasi terhadap penanganan kebutuhan mahasiswa KKT di Kota Ambon hingga berakhirnya Pendemi Covid 19.
GSC-19 juga meminta Pemda KKT dan Pemda Provinsi Maluku, untuk mendata mahasiswa yang layak mendapat bantuan selama Pendemi Covid 19.
GSC-19 juga mendukung sepenuhnya Pemda KKT dan DPRD KKT, serta gugus Covid 19 dalam penanggulangan pendemi ini.
“Kami juga meminta Ketua Gugus Tugas Covid-19, memperkuat personil relawan Covid-19 di Desa-desa se KKT, serta Pemda KKT memperhatikan kesehatan dan kebutuhan relawan Covid-19, yang ada di Desa-Desa di KKT,” katanya.
GSC-19 mengancam jika pernyataan sikap ini tidak diterima di terima maka: pihaknya akan menurunkan masa yang besar untuk melakukan aksi damai di Kantor Bupati dan Kantor DPRD KKT.
“Kami akan melakukan Sweri (sasi adat) di pelabuhan Laut Tanimbar maupun Bandara Uadara Mathilda Batlayeri serta Bandar Udara Liur Bunga (MG10)