AMBON, SPEKTRUM – Informasi soal relokasi masyarakat Negeri Oma Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Maluku setelah gempa 6,5 Magnitudo yang mengguncang Pulau Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB), ternyata telah diketahui masyarakat.
Tokoh masyarakat Negeri Oma di Ambon, Wem Wattimena menjelaskan tudak mudah lakukan relokasi masyarakat satu desa atau negeri.
“Harus melalui kajian, tingkatan sosialisasi dan dampak yang bakal timbul setelah relokasi tersebut,” kata Wattimena kepada Spektrum di Ambon, kemarin.
Menurutnya, pemerintah harus lakukan koordinasi lintas tingkatan, yakni dengan masyarakat, pemuka agama, pemuka adat dan masyarakat secara keseluruhan.
“Ini membutuhkan waktu yang panjang, karena menyangkut harga diri warga lantaran tanah yang saat ini didiami masyarakat Oma adalah tanah leluhur, ada warisan budaya dan lainnya, tidak mudah bagi kami meninggalkan negeri tempat kami lahir dan dibesarkan,” tandasnya.
Selain itu, daerah yang nantinya menjadi lokasi relokasi harus juga dipersiapkan dengan matang. Misalnya, harus diperhatikan atau dibangun infrastruktur desa, kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya.
‘Kami tidak mau terjadi seperti relokasi masyarakat TNS yang jingga kini menyisahkan masalah. Kami yakin matu dan hidup manusia ada di tangan Tuhan, kami percaya itu. Kami tidak menolak jika itu keputusan pemerintah namun kami tidak mau jika nantinya kami dianggap menjadi beban pemerintah,” tegasnya.
Wattimena berharap, pemerintah berkoordinasi dengan Sinode GPM karena memindahkan satu jemaat bukan hal yang mudah, harus ada sinergitas antara masyarakat, Sinode GPM serta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Malteng.
“Sebab suka atau tidak setelah dilakukan relokasi akan timbul masalah sosial kemasyarakatan, terutama harus ada tranparansi informasi serta sinergitas koordinasi,” ingatnya. (S-16)