AMBON, SPEKTRUM – Jaminan mewujudkan kelancaran dan keamanan pemilihan umum kepala daerah (pilkada), agar berkualitas dan bermartabat, jangan hanya sebatas retorika alias wancana omong kosong saja.
Seluruh pihak terkait dengan pilkada, harus menaati berbagai aturan main dalam setiap tahapan pilkada. Praktek nyata menghadirkan pilkada berkualitas dan bermartabat itu, harus dimulai oleh petugas parpol dan kandidat beserta tim sukses.
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Pattimura Ambon Ilham Souwakil berasumsi, kampanye tentang pilkada berkualitas dan bermartabat, setiap saat didengungkan tapi hasilnya, kecurangan selalu muncul dalam pelaksanaan pilkada.
Menurutnya, setiap tahapana pilkada seyogiyanya aturan main harus djalankan secara nyata (tidak boleh setengah hati), oleh petugas parpol dan kandidat kepala daerah-wakil kepala daerah.
Alasannya, pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar hingga berkualitas dan bermartabat, jika partai politik petugas (parpol) menghentikan praktek memungut mahar atau biaya politik dari kandidat calon kepala daerah – wakil kepala daerah, berkaitan dengan pemberian rekomendasi parpol.
“Parpol kerap mengumbar wacana tidak pungut biaya atau mahar dari calkada. Tapi begitu pilkada selesai, sering muncul ke permukaan publik, tentang pemberian rekomendasi parpol itu, biasanya tidak gratis. Ada yang sebut kandidat yang direkomedir kerap dipungut biaya ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” ujar Ilham Souwakil, saat dimintai komentarnya oleh Spektrum di Ambon, Selasa, (18/02/2020).
Ia berharap, bakal calon bupati dan wakil bupati yang tengah berproses di Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya, agar taat terhadap peraturan dan perundang-undangan. Sebab, kata dia, karena ingin terpilih biasanya calon kepala daerah/wakil kepala daerah, sering menabrak aturan main.
Ilham mengemukakan, tabiat politik menghalalkan segala cara hendaknya ditiadakan oleh kontestan maupun petugas parpol. Alibinya, slogan pilkada berkualitas dan bermartabat itu bisa terwujud, jika petugas parpol dan kandidat menghentikan cara cara kotor utamanya “transaksi gelap” dimana hanya mencederai nilai nilai demokrasi.
“Elite parpol harus menghentikan praktek politik kancing bayar ini. Dan parpol harus memastikan pula bahwa kandidat bupati-wakil bupati yang diusung, sudah sesuai mekanisme, dan bukan diusung dengan praktek transaksi gelap,” ketusnya.
Ia menyarankan ke bakal calon bupati wakil bupati di 4 kabupaten di atas, untuk tetap tampil dengan kepercayaan diri (self confidence).
“Jika sudah membulatkan niat maju berkompetisi di pilkada, semestinya harus siap lahir dan bathin. Tonjolkan sikap kedewasaan dalam berpolitik. Jauhkan diri dari gaya politik kancing bayar atau transaksi gelap. Jangan berpilkada karena ingin terpilih saja, kemudian menghalalkan segala cara hingga berlaku curang,” warningnya.
Ilham juga berharap kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara, agar dapat menjalankan tugas dengan selalu mengedepankan integritas dan independen, si setiap tahapan pilkada.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu Provinsi hingga kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun ini, harus memastikan Pilkada kali ini berlangsung jujur adil, bebas dan rahasia, serta jauh dari kecurangan sistimik dan massif.
Keprihatinan, kata dia, jika tahapan pilkada dilakukan, tapi di sisi lain ada upaya pembiaran praktek kotor alias curang, tentu pelaksanaan pilkada itu sendiri walhasil hanya menguras uang negara dan daerah.
“Pemimpin yang dilahirkan atau terpilih khususnya di kabupaten Buru Selatan, SBT, Aru dan MBD nanti, mereka tidak akan ada aartinya bagi masyarakat, jika dipilih dengan politik berbalut konspiratif serta kotor,” tandasnya.
Penggunaan uang rakyat, lanjutnya, patut diawasi lembaga berkompeten. Alasannya, kerap tahapan pilkada berlangsung, dimanfaatkan oknum tertentu misalnya mendompleng APBD dan lain lain.
Penggunaan anggaran yang tidak sesuai tersebut, dia berharap, KPU dan Bawaslu harus bisa mengantisipasi hal ini, dengan meningkatkan perananan di lapangan.
“Berbagai tahapan peserta pilkada itu harus diawasi ketat. Dalam segi penggunaan anggaran mulai pendaftaran calon, kampanye, pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih, patut dipantau dengan peka oleh Bawaslu juga KPU serta elemen masyarakat,” imbaunya.
Soal segi pengawasan, dia mendorong, Bawaslu untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh bertanggungjawab.
“Penindakan terhadap oknum pelanggar pilkada, harus dilakukan dengan menjunjung tinggi keadilan hukum. Cegah, awasi dan tindak. Jangan menyimpang dari perundang-undangan. Harapannya, seluruh kandidat dan parpol pengusung beserta tim sukses, mentaat aturan. Stop menghalalkan segala cara utamanya money politik,” timpalnya. (S-14)