AMBON, SPEKTRUM – Kader PDI Perjuangan diminta tertib barisan menunggu putusan DPP PDI Perjuangan. Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur G. Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/11/2021), menyikapi beberapa permasalahan internal PDI Perjuangan Maluku.  

Benhur menjelaskan, jika permasalahan tersebut merupakan masalah internal dan tidak bisa dikonsumsi orang luar.

“Bagi kami tidak boleh mengkonsumsi atau informasi berita dari luar. Ini persoalan internal partai,” kata Watubun.

Bahkan, DPP PDI Perjuangan telah lakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terkait laporan yang disampaikan para kader dan fungsionaris partai.

Bahkan seluruh kader PDI Perjuangan Maluku, mulai dari Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Murad Ismail, Edwin Huwae, Nancy Purmiasa termasuk Benhur Watubun telah diperiksa

“Yang belum diperiksa adalah ibu Mercy Barends karena beliau masih diluar negeri, secara internal kader dilarang menyampaikan apa pun masalah internal partai ke publik karena itu menyangkut martabat partai,” katanya.

Begitu juga para pelapor telah melakukan audensi di DPP PDIP.

Ini lanjutnya dilakukan untuk menjaga kekompakan dan marwah partai ke depan karena karena mengkomsumsi berita berlebihan akan membuat kegaduhan secara internal. maupun external akibatnya partai ini bisa diobok obok.

Terhadap permasalahan internal partai, pihaknya sementara menunggu keputusan DPP PDI Perjuangan sebagai tindak lanjut dari keputusan yang sempat menarik perhatian public.

“Sebagai tindaklanjut dari kekisruhan itu, secara sosial dan politik menyedot perhatian publik, maka DPP PDIP telah mengeluarkan surat nomor 2501 tanggal 15 November 2021, terkait instruksi kepada DPD, DPC PDIP dan fraksi PDIP di DPRD provinsi dan kabupaten/Kota,” kata Watubun lagi.

Dalam keputusan tersebut DPP PDI Perjuangan mengingatkan setiap keputusan apapun harus diselesaikan secara musyawarah mufakat. Yang kedua kita tidak boleh menyampaikan kepada publik tentang permasalahan internal partai yang menyulut perhatian publik dan yang ketiga, bila ada petugas partai atau kader partai yang tidak mengindahkan intruksi ini maka akan diberikan sanksi tegas,” jelas Watubun.

Karena itu lanjutnya, sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, dirinya meneruskan intruksi dan Keputusan DPP PDI Perjuangan kepada publik

“Untuk para kader partai saya harap untuk menahan diri dan taat terhadap keputusan   dari DPP PDI Perjuangan. Kita tidak bisa mereka-reka, kita harus sabar menunggu apapun keputusan DPP PDI Perjuangan,” katanya tegas.

Watubun juga meminta agar kader dan fungsionaris yang selama ini berkoar-koar di media, untuk menarik dan menahan diri menunggu putusan DPP PDIP.

“Bahwa ada kepuasan atau ketidakpuasan dan setuju dan tidak setuju adalah hal yang wajar di alam demokrasi,” katanya.

Namun, Watubun mengingatkan, bahwa berpartai ada relnya dan aturan internal, sehingga tidak boleh bersikap di luar rel partai.

“Karena aturan tertinggi adalah aturan yang dikeluarkan DPP PDI Perjuangan. Itu harapan kami sehingga menjadi catatan penting,” katanya mengingatkan. (HS-16)