AMBON, SPEKTRUM – Fakta baru terkuak pasca hilangnya Kapal Layar Motor (KLM) Panji Saputra. Kapal ini tak punya ijin berlayar. Lantas siapa pemberi ijin berlayar itu?
KLM Panji Saputra mengangkut sebanyak 5.000 liter BBM jenis Avtur milik Kodam XVI/Pattimura Ambon. Nasib naas menimpa kapal ini. Dalam perjalanan KLM Panji Saputra hilang kontak di perairan laut Maluku sejak Selasa, 07 Januari 2020.
Drum berisi Avtur serta beberapa perlengkapan awak kapal ditemukan. Tapi enam orang beserta fisik kapal, belum (ditemukan).
Ternyata KLM Panji Saputra tidak memiliki ijin berlayar. Padahal, Surat Ijin Berlayar (SIB) adalah salah satu syarat mutlak untuk kapal berlayar sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. SIB, dikeluarkan oleh pihak Syahbandar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Spektrum, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon, tidak pernah mengeluarkan SIB untuk KLM Panji Saputra.
Muncul dugaan, SIB KLM Panji Saputra dikeluarkan oleh oknum tertentu tanpa sesuai prosedur alias illegal.
KLM Panji Saputra panjangnya 10 meter, lebar dua meter, berbobot enam grosstone. Kapal ini sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Selasa (7/01/2020), sekira pukul 10.00 WIT, tujuan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, justru hilang kontak. Mestinya kapal ini tiba di Saumlaki, Sabtu, (11/01/2020).
KLM Panji Saputra berwarna hijau tua pada badan kapal, berpenumpang enam orang. Terdiri dari empat awak kapal, dan dua orang Anggota TNI Bekangdam XVI/Pattimura, Serda Aswadin Ali dan Pratu Midun.
Kabaranya, dua prajurit ini mendapat perintah untuk mengawal kapal bermuatan 5.000 liter Avtur hingga tempat tujuan (Saumlaki dan Moa).
Avtur tersebut akan digunakan untuk Helikopter TNI AD , yang biasanya dipakai oleh Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq nanti saat melakukan kunjungan kerja ke pulau-pulau di jazirah Maluku Bagian Tenggara.
Menyangkut hal ini, Kapendam Kodam XVI/Pattimura Kolonel Inf. Jansen Simanjuntak yang dikonfirmasi Spektrum, Kamis malam, (23/01/2020) mengatakan, pihaknya masih fokus melaksanakan pencarian terhadap KLM Panji Saputra.
Ia belum mau berkomentar hal hal di luar proses pencarian kapal naas itu. Selanjutnya akan dijawab setelah proses pencarian berakhir.
“Kami (Kodam XVI/Pattimura), masih fokus melaksanakan pencarian KLM Panji Saputra. Terkait dengan pertanyaan tentang prosedur dimaksud (ijin berlayar), nanti dapat dijawab setelah proses pencarian selesai oleh tim yang akan dibentuk Bapak Pangdam,” tandas Simanjuntak. (S-01)