Tim jaksa marathon mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mobil pemadam tipe 4 khusus untuk Bandara Tiakur Kabupaten MBD. Usai memeriksa Desinaus Orno alias Odie Orno, mantan Kadis Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD ini, pihak Kejati Maluku selanjutnya akan memeriksa kontraktor dan PPK.
AMBON, SPEKTRUM – Kapan agenda permintaan keterangan terhadap Kontraktor dan PPK dilakukan, hanya saja sementara ini masih dirahasiakan pihak Kejati Maluku.
Namun informasi yang dhimpun Spektrum di lingkup kantor Kejati Maluku menerangkan, agenda permintaan keterangan lanjutan oleh jaksa terhadap pihak terkait dengan kasus ini, berikutnya adalah kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek pengadaan mobil pemadam tipe 4 khusus untuk Bandara Tiakur tersebut.
“Nanti masih ada yang dimintai keterangan. Berikutnya mungkin kontraktor dan PPK proyek tersebut,” kata sumber di lingkup Kantor Kejati Maluku, Kamis (30/010), sembari meminta namanya tidak perlu dipublikasikan.
Ia mengakui, pengembangan terus dilakukan. Selain memintai keterangan, tim jaksa juga tengah mempelajari dokumen (data) yang sebagiannya telah dimiliki. “Analisa dan telaah juga dilakukan. Disamping itu pengumpulan dokumen tambahan. Intinya, kasus ini masih terus bergulir,” singkat sumber tersebut.
Sebelumnya, Rabu (29/01/2020), jaksa memeriksa mantan Kadis Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, Odie Orno. Ia diperiksa seputar kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam khusus tipe 4 untuk Bandara di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2016.
Saata diperiksa Odie Orno didampingi Kuasa Hukumnya yakni Adolof Saleky. Pemeriksaan berlangsung di ruang Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Oceng Ahmadaly, yang berada di lantai I Kantor Kejati Maluku.
Selama pemeriksaan Odie Orno didampingi Penasehat hukumnya. Dia diperiksa menyusul proyek pengadaan mobil Damkar tahun 2016 senilai Rp.5,5 miliar sarat masalah. Awalnya anggaran proyek tahun 2015 telah masuk ke kas daerah. Namun, di tahun 2016, dana tersebut dikeluarkan lagi.
Odie diperiksa kurang lebih atau selama 4 jam, mulai pukul 09:30-13:30 WIT. Penyidik mencecar adik wakil Gubernur Maluku itu dengan belasan pertanyaan. Proyek ini, dialokasikan saat Odie Orno menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD.
Menyangkut pemeriksaan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette membenarkan kehadiran Odie Orno untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Benar hari ini (Rabu, 29 Januari 2020), ada permintaan keterangan terhadap saudara Desianus Orno. Pemeriksaan sekitar pukul 09:30 sampai 13:30 WIT. Karena ini masih dalam penyelidikan, sehingga belum dapat kami informasikan lebih detail. Silahkan rekan-rekan (wartawan) pantau saja,” anjur Sammy kepada wartawan di kantornya, kemarin.
Diketahui, tahun 2015 Dishub dan Infokom MBD mengalokasikan dana sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil pemdam khusus tipe 4 Bandara Tiakur. Namun tendernya dibatalkan dengan alasan waktu pelaksanaan terlalu mepet, dan juga mendekati Pilkada.
Berikutnya tahun 2016, Dishub dan Infokom MBD di bawah kepimpinan Odie Orno kembali mengalokasikan dana sebesar Rp.5.5 miliar, untuk pengadaan mobil pemdam tipe 4. Sialnya, mobil pemadam yang dibeli Dishub dan Infokom MBD itu, tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Ditengarai dana dialokasikan pada tahun 2015 ini juga ikut tergerus. Oleh karena itu, tim penyidik Kejati Maluku mengusut kasus ini. Setelah anggaran disetujui DPRD kemudian dilakukannya proses tender dan diduga telah ditetapkan siapa pemenang dari proyek senilai Rp.6 miliar ini.
Namun tiba-tiba dengan alasan bahwa waktu pelaksanaan proyek tersebut sangat singkat yakni dari Oktober hingga November tahun itu, maka proyek tersebut dibatalkan. Tahun anggaran berikutnya yakni 2016 oleh Dishub dan Infokom MBD mengalokasikan dana sebesar Rp.5.5 miliar untuk pengadaan Damkar Tipe 4 khusus untuk Bandara Tiakuar.
Sialnya, mobil yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom MBD ini speknya tidak sesuai dengan mobil Damkar tipe 4 khusus Bandara sebagaimana yang dianggarkan. (S-14/S-05)