AMBON, SPEKTRUM – Kebijakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy seputar refocussing anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dinilai hanya kebijakan akal-akal semata, tidak jelas untuk kepentingan siapa.
Anggota DPRD Kota Ambon, dari fraksi PKS Yusuf Wally kepada Spektrum, Senin (14/09/2020) mengkrityik, kebijakan refocusing anggaran pada seluruh dinas lingkup Pemkot Ambon dimana menyebabkan pembangunan terhadap masyarakat mengalami penundaan.
Menurutnya, refocussing perlu dievaluasi. Pasalnya, pada saat anggaran ditambah, seharusnya penyebaran covid dapat ditekan, namun sampai saat ini, penyebaran justru terus bertambah, Bahkan memperpanjang PSBB Transisi ke-5 pun telah diberlakukan.
Ia berujar, perlu ada pemahaman secara bersama mengenai penggunaan anggaran yang telah direfocusing pada masing-masing dinas, untuk dapat direlokasikan secara efektif dan tepat sasaran. Mengingat minimnya anggaran, maka perlu nurani untuk menganggarkan.
“Pembangunan yang difokuskan ditahun 2020, seperti air bersih, drainase, talud penahan sungai, talud penahan jalan, dan talud penahan pantai, tertunda,
Mengingat relokasi program kegiatan direkomendasikan untuk pencegahan dan penanganan covid-19, serta penyediaan jaring pengamanan sosial serta penanganan dampak ekonomi,”jelasnya.
Hal yang sama juga diingatkan bagi Pemerintah tingkat Desa, yang mana refocusing anggaran tingkat desa, harus diatur, sehingga banyak diperuntukan untuk pemberdayaan dan penguatan usaha masyarakat ditengah pandemi, dan mentiadakan pembangunan fisik.
Dikatakan, akibat pandemi ini, semua sumber Anggaran dan Pendapatan Belanja (APBD) mengalami pengurangan. Mulai pendapatan asli daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) juga berkurang. Otomatis berpengaruh terhadap program yang dirancang sebelumnya.
“Pandemi covid-19 ini sangat berdampak pada perubahan APBD Tahun 2020, dimana APBD tidak lagi difokuskan kepada pencapaian target RPJMD 2020. Maka dari itu, anggaran yang dapat direalokasikan adalah kegiatan untuk menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menkeu tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020, dalam rangka penanganan covid-19,”ujarnya. Termasuk didalamnya soal pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian serta penguatan usaha UKM bagi masyarakat.
“Namun sangat disayangkan, Dinas koperasi telah menjalankannya tanpa meminta masukan DPRD, sehingga data penerima bantuan bagi UMKM juga perlu dievaluasi kedepan. Termasuk soal data penerima bantuan covid. Kita berharap, anggaran yang minim ini perlu diefektifkan dengan tepat sasaran,”harapnya.
Ditambahkan, soal pentingnya menjalani protokoler kesehatan, terutama bagi warga yang baru datang dari daerah lain.
“Ketua RT/ RW, Kepala Desa dan Camat harus pantau warganya yang pulang dari luar daerah, termasuk dari luar negeri,”katanya. (S-01)