AMBON, SPEKTRUM – Proyek renovasi perluasan Bandara Pattimura Ambon pekerjaannya telah molor (terlambat) sejak 2019 lalu. Namun PT Angkasa Pura I Ambon justru membantah. Seolah proyek yang ditangani dua perusahaan milik BUMN itu tidak bermasalah. Sampai kemarin, beberapa sisi gedung bandara belum bisa dimanfaatkan karena tak kelar.
GM PT.Angkasa Pura I Ambon, Amiruddin Florensius membantah sekaligus mengoreksi pemberitaan dialamatkan kepada pihaknya. Pasalnya, pemberitaan Spektrum, 5 Mei 2020 dengan judul ‘Bela Kontraktor, GM Angkasa Pura Berbohong’ adalah tidak benar.
Dalam surat sekaligus hak jawab, yang diterima redaksi Spektrum, Rabu, 6 Mei 2020 menuliskan, judul tulisan bertujuan menggiring opini sebagai judul ‘hit piece’ dan bermotif sensaionalisme, merupakan ‘argumentum ad hominem’, tidak menunjukan asas praguga tak bersalah, dan tidak mencerminkan kaidag-kaidah jurnalistik.
“Isi tulisan tidak memuat argumentasi yang mendukung opini, bahwa Amiruddin Fllorensius membela kontraktor Proyek Beautifikasi dan Perluasan Terminal Penumpang Bandar udara Pattimura dengan cara, metode, dan atau dalam konteks apapun,” jelas GM melalui Sales and Shered Services Senior Manager, Wagimun.
Surat bernomor: AP.I.484/HK.09.01/2020/GM.AMQ ini, terdapat juga ‘Kebohongan Amiruddin Florensius terungkap saat mengemukakan alasan belum tuntasnya pekerjaan dimaksud, lantaran keterlambatan pengiriman bahan baku dari China, lantaran ‘lockdown’ sejak September 2019’. “Halaman muka, baris pertama sampai baris keenam,” tulis Wagimun.
Baca juga : Proyek tak Tuntas Angkasa Pura Salahkan Cuaca
Dijelaskan, pandemi SARS-Cov2 memang menjadi salah satu faktor keterlambatan pekerjaan terutama komponen-komponen yang didatangkan dari Malaysia yang produksinya juga terlambat, karena bahan baku komponen-komponen tersebut didatangkan dari China terlebih sejak dilakukan ‘lockdown’.
Selain itu dijelaskan, adapun setiap komponen yang ungkapkan oleh Amiruddin Florensius dalam artikel tersebit tidak tercerminkan apalagi bertujuan melakukan pembelaan terhadap kontraktor, namun merupakan komentar yang tersedia segera pada kesempatan itu.
“Halaman 15 paragraf 4 baris pertama sampai ketiga. Selain itu yang menjadi pertanyaan, kenapa Amiruddin tidak bersedia menyebutkan nilai proyek tersebut dan seterusnya,” katanya dalam surat dimaksud.
Nilai pekerjaan yang dilelang oleh PT.Angkasa Pura I (Persero) adalah informasi terbuka yang dapat diakses oleh semua orang melalui situs ap1.co.id pada saat pengumuman lelang.
“Terkait pengumuman lelang proyek Beautifikasi dan perluasan terminal penumpang Bandar Udara Pattimura Ambon telah diunggah pada 8 sampai 14 Desember 2017 (batas waktu pendaftaran) dan didalamnya termuat semua informasi mendasar terkait pekerjaan termasuk pagu/nilai proyek,” jelas Wagimun dalam surat.
Jumlah pagu/nilai proyek menurut Wagimun, juga tercantum pada papan proyek direksi ‘keet’ yang dipajang di lokasi pekerjaan yang dapat dilihat secara terbuka. Karena sifat informasi yang terbuka dan dapat diakses semua orang, maka munculnya pertanyaan di atas, menjadi tidak perlu dipertanyakan, tidak substansial, dan tidak relevan.
“Bahwa proyek Beautifikasi dan perluasan Bandar Udara Pattimura Ambon adalah pekerjaan yang dilelangkan melalui proses pelelangan secara transparan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku maupun peraturan internal PT.Angkasa Pura I (Persero) di Jakarta,” kata Wagimun.
Baca juga : Corona Jadi Tumbal Proyek Bandara Pattimura
Wagimun juga menulis, ‘Kebohongan fatal dari Amiruddin Florensius selaku MG PT.Angkasa Pura antara lain berani menjanjikan jika proyek tersebut rampung pada Desember 2019, jani tersebut terlontar pada September 2019’.
“Dan halaman 15, paragraf enam baris pertama sampai baris kedua, ‘Saat ini pembangunan mencapai 70 persen, harapannya bisa rampung tahun ini’, katanya di Ambon, Jumat 20 September 2019 seperti dikutip antaranews.com’,” sebutnya.
Diakuinya, antaranews.com telah benar mengutip komentar Amiruddin Florensius pada 20 September 2019, namun Amiruddin Florensius tidak pernah menjanjikan tanggal atau waktu penyelesaian pekerjaan kepada siapapun dan salam rangka apapun.
“Setiap tanggal/waktu penyelesaian yang pernah dinyatakan oleh Amiruddin Florensius hanya dan bersifat proyeksi/estimasi/harapan dan bukan pernyataan yang mengikat, yang karena berbagai sebab dapat berubah (lebih cepat atau terlambat),” akuinya lagi.
Menurutnya, berdasarkan pemilihan diksi, struktur dan pemaknaan kalimat yang berpegang pada kaidah-kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kutipan dari antaranews.com dimaksud dari sisi manapun tidak dapat dimaknai sebagai suatu bentuk jaminan/janji, apalagi memenuhi kualifikasi sebagai ‘kebohongan fatal’ ketika proyeksi/estimasi/harapan tersebut pada kenyataannya belum dapat terwujud. (TIM)