AMBON, SPEKTRUM – Kapolda Maluku Irjen Pol. Refdi Andri, mengaku setiap tahanan kepolisian diawasi dengan sangat ketat. Ini dilakukan untuk tidak membuka peluang terjadinya perbuatan kejahatan dari dalam ruang tahanan atau Rutan.
“Untuk tahanan yang ada di rutan Kepolisian, kami membuat jadwal; Selasa Kamis bagi keluarga tahanan yang mau berkunjung atau menjenguk,” kata Kapolda Irjen Pol. Refdi Andri saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kamenkumham) Provinsi Maluku, Andi Nurka, di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (18/1).
Kapolda menerangkan, setiap keluarga yang akan membesuk keluarga tahanan dalam rutan kerap diawasi secara ketat. Bahkan, setiap tahanan sendiri tidak dibolehkan memiliki handphone atau alat komunikasi lainnya dalam rutan.
“Kami sangat ketat dalam pengawasan tahanan contohnya handphone dan alat komunikasi lain,” ungkapnya.
Pengetatan alat komunikasi dilakukan, lanjut dia, agar para tahanan tidak bisa menghubungi orang lain. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan dari dalam rutan.
“Pengawasan alat komunikasi agar tidak memberikan kesempatan kepada para tahanan berkomunikasi untuk melakukan perbuatan pidana dari dalam tahanan seperti memperdagangkan narkoba dari dalam rumah tahanan,” tandasnya.
Kesempatan yang sama Kakanwil Kamenkumham Maluku Andi Nurka mengaku, hubungan kerjasama antara pihaknya dengan Polda Maluku selama ini berjalan sangat baik.
“Semoga dengan silatuhrahmi ini sinergitas kami semakin ditingkatkan lebih baik lagi. Kami siap melaksanakan jika ada arahan dan petunjuk. Bila ada persoalan yang akan dikomunikasikan tidak perlu ketemu akan tetapi bisa melaui via handphone kami juga siap,” terangnya.
Pertemuan ini Kapolda didampingi Direktur Reskrimum, Direktur Intelkam, Kabid Humas dan yang mewakili Direktur Tahti Polda Maluku. Sedangkan Kamenkumham didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian. (S-07)