DOBO, SPEKTRUM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dobo lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat, (27/5/2022). Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran belanja ganti uang Nihil tahun 2018 pada kantor dinas dimaksud.
Dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Aru, Secka Taberima, SH bersama 5 (lima) anggota penyidik lainnya yakni, Kasubsi Penyidikan, Kasubsi Pratut, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, dan 2 (dua) staf Pidsus lainnya pada Kejari Dobo.
Penyidik Kejari Dobo melihat ada aliran dana yang tidak tertuntaskan dan ada pelanggaran hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) soal dugaan penyalahgunaan belanja ganti uang nihil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru Tahun 2018.
“Ada dugaan pelanggaran hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di situ. Pada tahun anggaran 2018 diduga terjadi korupsi penyalahgunaan atau penyimpangan belanja ganti uang nihil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aru. Atas pelanggaran inilah, kami lakukan penyelidikan terhadap kasus dimaksud,” jelas Jaksa Bidang Intelijen Kejari Dobo, Arief Wirawan Atmaja, SH kepada wartawan kemarin.
Diketahui, penggeledahan dilakukan penyidik Kejari Dobo menurut Arief berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Dobo.
Penggeledahan ini sesuai surat penetapan penggeledahan Pengadilan Negeri (PN) No:2/2022/PN-DOBO Tanggal 25 Mei 2022.
“Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Dobo itulah, kami lakukan penggeledahan di kantor Disdikbud Aru,” akuinya.
Kasus yang merugikan Negara diperkirakan mencapai Rp.1 miliar lebih ini, menurut Arief, ada 5 (lima) ruangan yang digeledah, lantaran pada ruangan-ruangan tersebut terdapat sejumlah dokumen penting lainnya yang diincar penyidik sebagai bukti tambahan dalam pengusutan kasus tersebut.
Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan adalah untuk mendapat bukti tambahan lainnya. Pasalnya, dalam kasus dugaan Tipikor tersebut, belum ada audit internal Inspektorat maupun BPK.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp.1 miliar lebih, tapi tidak ada audit internal Inspektorat maupun audit dari BPK. Selain itu sudah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak sebanyak 28 orang. Mereka diantaranya Kepala UPTD, Kabiddikdas, Bendahara sekarang dan lama, Kasubag Keuangan yang lama, serta Kadis juga sudah kita periksa,” timpalnya.
Untuk diketahui, penggeledahan dilakukan pada lima ruangan yakni ruangan Bagian Umum, ruangan Kasubag Keuangan, ruangan Bendahara, ruangan Kearsipan serta satu ruangan lainnya.
Penyidik terlihat serius memeriksa sejumlah dokumen penting dari penggeledahan tersebut. Setelah mendapat dokumen-dokumen yang dianggap penting dan diperlukan, penyidik kemudian membawa buntalan-buntalan dokumen keluar dan meninggalkan kantor tersebut.
Bukan saja Kantor Disdikbud Aru saja yang digeledah, tetapi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru juga digeledah tim penyidik Kejari Dobo. Sejumlah dokumen juga diambil dan dibawa tim penyidik. Semuanya berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan belanja ganti uang nihil pada Disdikbud setempat. (HS-05)