29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyelidikan Jadi Kendala, Kuburan Marasabessy Akan Dibongkar

AMBON, SPEKTRUM.-Penyebab kematian Sofyan Marasabessy, warga Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah belum ada kepastiaanya. Polisi mengalami kendala untuk mengungkapkan penyebab kematiaanya. Alhasil, kuburan pria paru bayah itu terancam di bongkar untuk kepentingan otopsi.

Sofian Marasabessy diketahui, tewas secara misterius. Ia ditemukan tak bernyawa di pelataran Gedung Putih, Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (1/7/2020). Keluarga dan kerabatnya dari Negeri Kailolo ikut mendorong kasus tersebut untuk secepatnya dapat dituntaskan.

“Awalnya keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Jadi, kita sedang berikan masukan kepada masyarakat Kailolo yang datang ke Polresta (Polresta Ambon) untuk dapat berkordinasi dengan keluarga guna ada kesediaan keluarga untuk membongkar kuburan korban untuk dilakukan otopsi,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Ambon, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, proses penyelidilan masih terus berjalan. Termasuk beberapa saksi sudah di periksa, dan sementara keterangan-keterangan mereka didepan penyidik Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease itu dilengkapi lebih awal.

“Jadi itu, yang perlu kita sampaikan demikian bahwa, penyelidilan masih menjadi kendala. Maka otopsi terhadap jasad korban adalah hal yang penting untuk mengetahui penyebab kematian korban,” jelas dia.

Sebelumnya, mulai dari dahi hingga kaki korban ditemukan adanya dugaan kekerasaan. Pria berusia 49 tahun yang berdomisili di Lorong Puteri, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon pun mendapat dukungan dari warganya di Negeri Kailolo.

Pasca kematian Sofian, Kepala Pemuda, Abdul Kadir Marasabrssy dan Sekertaris Negeri Kailolo, Abdulah Marasabessy di bantu masyarakat lainnya mendatangi Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Kehadiran mereka sekitar pukul 17.00 wit saat itu, bertujuan untuk mendesak kepolisian menggungkapkan kasus dugaan pembunuhan terhadap Sofian.

Kehadiran mereka di Polresta Ambon, tak lama. Mereka kemudian diarahkan ke Polsek Sirimau yang katanya, kasus tersebut sedang dalam penangan mereka. Pihak warga Negeri Kailolo itu langsung menemui pihak Polsek Sirimau.

Sesampainya, disana mereka bertemu langsung dengan Kapolsek Sirimau serta jajarnya. Tak lama, mereka keluar dan berencana akan mendatangi Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease pasa hari besok (Jumat, 3/7/2020).

Kepala Pemuda Negeri Kailolo, Abdul Kadir Marasabessy kepada wartawan mengatakan, kehadiran mereka untuk menyampaikan ke pihak kepolisian untuk segera menggungkap motif kematian saudara mereka di pelataran gedung putih, pasae mardika. Karena, kematiannya didufa akibat adanya kekerasan.

“Saya selaku Kepala Pemuda Kailolo dan Sekertaris Negeri Kailolo katorang (kami) datang di Polsek Sirimau untuk menyampaikan ke pihak Kepolisian agar mengambil tegas kasus dugaan pembunuhan terhadap pemuda saya, saydara saya, masyarakat saya Sofian Marasabessy agar jangan main main dalam proses terduga kasus ini,” tegas Abdul.

Dimana, kata dia, permasalahan yang terjadi buat masyarakat Negeri Kailolo bukan baru satu kali, melainkan sudah empat kali dan tidak mendapatkan kejalasan dan tidak pernah terungkap kasusnua.

“Maka hari ini, beta (saya) selaku kepala pemuda, beta mohon untuk pihak kepolisian agar menindak tegas kasus terduga pembunuhan ini. Karena b seng mau ada hal-hal yang katong seng (tidal) diinginkan, akang terjadi,” desak dia.

Senadah disampaikan Sekertaris Negeri Kailolo, Abdulah Marasabessy. Menurut dia, ini pengalaman yang keempat terjadi untuk masyarakat Negeri Kailolo. Masyarakat Negeri Kailolo yang selalu menjadi korban dalam kepastian hukum saat kasus seprti hal ini terjadi.

“Ini pengelaman yang ke empat. Ini hal buruk yang kami masyarakat Kailolo sangat dirugikan. Masalahnya tidak ada kejelasan hukum. Ada banyak kasus yang menimpah masyarakat saya di Ambon dan menjadi korban. Namun penangannya tidak secara serius,” jelas dia.

Sehingga, kata dia, masyarakat saya yang diduga meninggal akibat adanya pembunuhan. Berharapnya kasus tersebut dapat dituntaskan secara hukum.

“Kami berharap kinerja polisi segera dan secepatnya mengungkapkan permasalahn ini, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terutama di keluarga kami. Jujur saya dari Kailolo, warga meminta, pa sek (Sekertaris Negeri) tolong percepat dan berkordinasi dengan kepolisian untuk mengungkapkan kasus ini,” tandas dia.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh Hamsani, penjual kain gorden pukul 17.00 Wit di depan rukonya. Korban tergeletak dalam kondisi terlentang di lantai, tepatnya di bawah lapak.

Awalnya, Hamsani yang datang untuk mengambil barang dagangannya menduga korban tertidur karena mabuk, sehingga takut untuk membangunkannya.

Setelah mengambil barang dagangannya, dia kemudian pergi meninggalkan korban. Setelah itu, pukul 17.00 Wit, Hamsani kembali lagi ke kios untuk mengambil barang dagangan lainnya, dan menemukan korban masih dengan posisi yang sama.

Merasa curiga, Hamsani menuju ke rumah Brigpol Budiana, Personil Polresta Ambon untuk melaporkan kejadian tersebut. Bersama beberapa anggota polisi, Hamsani kembali ke lokasi untuk memastikan keadaan korban, yang ternyata sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Selanjutnya pada pukul 17.30 Wit, Personil SPKT Polresta Ambon, SPKT Sektor Sirimau dan Sat Sabhara Polresta Ambon serta Unit Identifikasi Polresta Ambon tiba di lokasi dan langsung mengamankan saksi serta melakukan identifikasi terhadap jenazah.

Pukul 19.15 Wit, Jenasah di bawa ke Ruang Jenazah RUmah Sakir Bhayangkara untuk di lakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan oleh Dr. Sekar, ternyata korban meninggal dunia diduga akibat dipukul oleh benda tumpul dari bagian kepala sehingga mengakibatkan pendarahan pada bagian kepala.

Dari hasil pemeriksaan luar, juga ditemukan sejumlah luka, diantaranya bengkak pada bagian kepala berdiameter 10 Cm, luka robek pada bagian kepala dengan panjang 6 Cm dan Lebar 6 Cm, luka robek pada bagian kaki kiri bawah, sepanjang 3 Cm dan Lebar 3 Cm, serta luka robek atas jempol kiri, dengan panjang 3 Cm dan lebar 3 Cm.

Pukul 21.25 Wit, Jenazah kemudian dibawa ke Negeri Kailolo, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggunakan speed Boat. Polisi kini telah memasang police line di lokasi penemuan.

Kabarnya, Istri korban, Saida Samal ternyata menolak suaminya diautopsi. Namun, kabarnya Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (S-07)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles