AMBON, SPEKTRUM – Ratusan debitur terancam gigit jari, setelah melunasi fee tanda jadi kisaran 20-25 juta rupiah untuk kredit rumah murah, bantuan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Setelah tiga tahun tak kunjung bisa menempati rumah, ratusan debitur menagih janji pada pengembang “Grand Citra Lestari”, PT Lestari Pembangunan Jaya milik “BP”. Namun “BP” mulai sulit ditemui. Rumah sekaligus kantor perusahaan yang biasanya terbuka, kini tertutup rapat. Bahkan nomor telepon maupun whatsApp yang bersangkutan juga menolak semua panggilan masuk.
Setelah pemberitaan media, “BP” melalui suaminya merespon, meminta debitur mengumpulkan kembali salinan berkas-berkas persyaratan pengajuan dengan dalih perusahaan akan mengurusnya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar debitur bisa segera melakukan akad kredit dengan pihak BRI.
“ Barangnya mau dilakukan akad kredit. Sekarang jua kumpul berkasnya. Berkas copy yang lama lalu di-copy lagi dan dikumpulkan sekarang,” pintanya.
Setelah salinan berkas sudah dikumpulkan, “BP” melalui adik lelakinya yang menemui ratusan debitur satu persatu, meminta menuliskan tanda bukti telah mengumpulkan berkas seraya berkata, pihak bank BRI akan memanggil debitur untuk melakukan akad kredit, paling lama dua hari kemudian.
Setelah satu bulan belum ada tanda-tanda pemanggilan oleh pihak BRI, debitur kemudian berinisiatif menanyakan langsung ke kantor BRI cabang utama di jalan Ahmad Yani, Ambon, baru ketahuan jika “BP” sudah berbohong.
Pegawai bagian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI, Melly Latuconsina dengan tegas mengatakan belum bisa melayani permohonan KPR milik “BP”. Ia mempersilahkan debitur untuk langsung menanyakannya ke “BP”, alasannya.
“BP” sampai berita ini dipublikasikan, sama sekali tidak merespon ketika dimintai klarifikasinya. (LEM).