AMBON, SPEKTRUM – Warga ota Ambon mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Ambon lakukan penertiban dan pembersihan Pasar Mardika.

Warga menilai, pasca penertiban pasar tradisional terbesar di Kota Ambon itu, kawasan yang dulunya terlihat kotor dan semrawut mulai kelihatan bersih dan tertib.

“Penertiban kawasan ini membuat jalanan makin luas, karena pastinya aktivitas angkutan kota berjalan dengan lancar. Akan lebih bagus lagi jika pemerintah menertibkan pedagang dalam Terminal Mardika dan mengembalikan fungsi terminal sebagai tempat bongkar muat penumpang,” kata Derk Sitianiapessy salah satu sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Suli kepada wartawan di Ambon, Minggu, (09/01/2022).

Derk berharap kebijakan Pemkot Ambon ini didukung seluruh pedagang di Pasar Mardika dengan tidak lagi berjualan di badan jalan sehingga mengganggu aktivitas lainnya.

“Jika seluruh kebijakan Pemkot Ambon didukung maka dipastikan Kota Ambon akan semakin manis,” katanya tersenyum.

Bukan hanya Derk, salah satu tukang ojek yang sering mangkal di pangkalan ojek BCA Mardika, Adaba Karepesina juga memuji lagkah awal Pemkot Ambon menertibkan Pasar Mardika.

“Langkah yang sangat baik, kami mendukung sepenuhnya kebijakan Pemkot mengalokasikan pedagang dari badan jalan ke Pasar Apung, kami berharap ini bukan hanya saat ini tapi seterusnya,” kata Adaba.

Adaba menjelaskan, pasca penertiban tidak lagi terjadi kemacetan padahal biasanya terjadi macet panjang di sepanjang ruas jalan karena bahu jalan digunakan pedagang berjualan.

“Ini sudah bagus kelihatannya, tidak seperti yang lalu, kenderaan lalulalang dua arah tidak lagi terjadi macet saat ini kelihatan lebih bagus,” katanya.

Apresiasi juga diberikan pedagang terhadap langkah pemerintah namun mereka berharap ada sanksi bagi pedagang yang tetap berjualan di badan jalan.

“Kita sangat senang bisa diberi kesempatan berjualan di kawasan Pasar apung, namun harus ada sanksi bagi pedagang jika nantinya tetap berjuala di badan jalan. Sebab, bisa dipastikan jika tidak ada penegakan aturan maka pedagang akan kembali berjualan di bahu jalan,” kata Wa Ida salah satu pedagang sayur.

Wa Ida berharap, pemkot Ambon bisa lakukan penegakan aturan agar ketertiban dan kebersihan pasar tetap terjaga.

“Saya berjualan di Pasar Mardika sejak tahun 1982, masa keemasan dan kebersihan Pasar Mardika tidak bisa ditandingi karena ada sanksi yang mengikuti aturan, tapi 20 tahun belakangan ini, pasar ini semakin semrawut lantaran tidak ada penegakan aturan. Kita sedih tapi mau bilang apa, kita berharap Pemkot Ambon semakin bijak dan tegas,” katanya berharap.

Sementara itu, Rina Siahaya yang juga berdagang di Pasar Mardika dan kini telah menempati pasar apung, berharap Pemkot Ambon bukan hanya menertibkan pedagang tapi juga pembeli.

“Saat ini mungkin kita masih baru berjualan disini (pasar apung) dan pembeli masih belum terbiasa, tapi lama – lama pembeli akan masuk yang penting Pemkot tetap lakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan dan mengarahkan seluruh pembeli ke asar Apung,” katanya berharap.

Menurutnya, dengan kondisi para pedagang yang tidak lagi berjualan di badan jalan lokasi pasar mardika terlihat rapih dan tidak kotor.

“Kita bisa lihat sendiri jalan-jalan semakin luas, pejalan kaki juga tidak berdesakan, tidak bikin macet, sehingga orang yang berbelanja juga semakin nyaman,” tandasnya. (MG-15)