AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berharap, melalui pelaksanaan Kongres Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ke XXXI, mendorong terwujudnya pengesahan RUU Kepulauan menjadi prodak Undang-Undang Daerah Kepuproda, dimana intens dibahas di parlemen senayan DPR RI.
“Kami mengharapkan, adik-adik bisa menggerakan lagi soal RUU Kepulauan agar terwujud sebagai UU Daerah Kepualauan. Kami (Pemerintah) sangat berkepentingan terhadap UU itu, kita bisa melakukan apa saja, dan tentunya pada koridor NKRI,” ucap Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, saat membuka Sidang Kehormatan Kongres Nasional XXXI dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) di Gedung Xaverius, Rabu malam (05/02/2020).
Sekda mengemukakan, Maluku memiliki laut yang luas dengan jumlah pulau sebanyak 1.340, dengan jumlah penduduk mencapai 1,8 juta jiwa, akan tetapi anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat, sangat kecil dibandingkan Provinsi lain.
“Diskusi, seminar dan lainnya telah kita lakukan termasuk melalui organisasi kemahasiswaan untuk memperjuangan terwujudnya UU Kepualuan. GAMKI juga telah menegaskan hal ini. Kita berharap atas bantuan pak Nono dan teman-teman di DPD maupun DPR RI, UU ini dapat terwujud,” harapnya.
Selain itu, Pemprov Maluku juga berharap, Kongres PMKRI menghasilkan keputusan keputusan positif demi kemajuan Maluku dan negara ini kedepan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan masyarakat Maluku, kami ucapkan selamat berkongres. Berkongreslah secara positif untuk menghasilkan keputusan yang positif pula,” timpalnya.
Hadir dalam acara pembukaan antara lain, Anggota DPD RI Nono Sampono dan rombongan, Istri Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Royke Lumowa, Rektor Unpatti, M J Saptenno. (S-01)