AMBON, SPEKTRUM – Hingga kini sejumlah ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menunggu pembayaran ongkos perjalanan dinas selama para ASN melakukan tugas kedinasan ke luar daerah.
Memang, melakukan tugas kedinasan adalah wajib setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, sering tidak mulus dengan langkah dan kebijakan yang menyusahkan sebagian ASN yang ikut tugas kedinasan ke luar daerah tersebut.
Buktinya, ada sebagian ASN di Pemkot Ambon sejak 2016, 2017, 2018 dan 2019 belum mendapat ganti biaya transportasi dan akomodasi mereka.Dari beberapa sumber yang dihimpun menuturkan, demi melakukan tugas kedinasan ke luar daerah, sebagian ASN tidak bisa menolak arahan dan disposisi atasan mereka.
Untuk memenuhinya, sebagian ASN terpaksa melakukannya, walau harus meminjam uang ke pihak lain.
“Harapannya, sepulang dari tugas kedinasan di luar daerah itu, setelah kami masukan laporan perjalanan dinas ke Bagian Keuangan Pemkot Ambon, beberapa minggu kemudian, ongkosnya sudah bisa dicairkan. Dan kami bisa mengganti biaya yang kami pinjam ke orang lain itu. Tapi, sampai saat ini dan sudah masuk tahun 2020, balum juga kami terima uang perjalanan dinas kami. Kami harap di tahun 2020 ini Pemkot Ambon sudah bisa melunasinya,” jelas sumber di Ambon kemarin.
Sumber itu menambahkan, dalam setahun, untuk seorang pejabat ASN yang lakukan tugas perjalanan dinas, bisa lebih dari 3 (tiga) kali. Otomatis biaya atau ongkas untuk tugas kedinasan ke luar daerah sangat dibutuhkan.
Informasi lain yang diperoleh menuturkan, tahun 2018 lalu ada ASN telah berhutang kurang lebih Rp.50-60 juta. Bahkan, di tahun 2019 sudah beberapa kali melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, tapi biaya gantinya belum dicairkan. Padahal laporan sudah dimasukan.
Ada juga beberapa teman yang pinjamannya melebihi darinya mencapai Rp.70-80 juta, dan itu juga belum dibayarkan.
“Ada beberapa teman saya juga mengalami hal yang sama, yaitu berhutang atau meminjam uang demi perjalanan dinas. Dengan harapan akan diganti setelah kembali dan memasukan bukti laporan perjalanan dinas ke bagian keuangan. Namun, hingga 2019 ini belum ada pencairannya atau mengganti biaya perjalanan dinas kami,” akui sumber lain.
Sebelumnya, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pernah mengungkapkan, semua hutang di tahun sebelumnya, akan dimasukan dalam APBD tahun berikutnya. Sebagian ASN yang masih tertunda pelunasan biaya perjalanan dinas, sudah pasti berharap, mudah-mudahan dapat dilunasi biaya perjalanan dinas tersebut.
Ada sebagian ASN sejak 2016, 2017, 2018 dan 2019 belum mendapat hak mereka.Lalu, apakah dengan isu defisit keuangan di tubuh Pemkot Ambon, berdampak pada stabilitas keuangan?
“Ini merupakan tidak maksimal dan penempatan orang-orang yang tidak mampu mengelolah keuangan dengan baik. Menejemn keuangan serta administrasinya menjadi tidak maksimal, membuat dampak pada keuangan di Pemkot Ambon. apalagi tidak ditunjang dengan sektor-sektor penunjang PAD di Pemkot sendiri,” kata Pemerhati Sosial, Charles Ngingi kepada media ini kemarin.
Dia menambahkan, untuk hak ASN yang belum terbayar, mestinya Pemkot Ambon melunasinya. “Saya yakin, Pemkot Ambon lambat atau cepat akan melunasinya. Apabila dilakukan dengan kebijakan yang baik oleh Walikota Ambon,” pungkasnya. (TIM)