SOROT  

Pemerintah SBT Tahu Sehwaky Terima Dua Gaji

AMBON, SPEKTRUM – Rosna Sehwaky Komisioner Bawaslu Seram Bagian Timur (SBT) menerima perlakuan istimewa dari Pemerintah Kabupaten SBT. Sekalipun  menjadi Komisioner Bawaslu namun yang bersangkutan masih tetap menerima gaji selaku PNS dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBT.

Data yang diterima Spektrum, Rosna Sehwaky pada Oktober 2020 masih menandatangani daftar penerimaan gaji dari Dinas Pendidikan SBT. Penerimaan dua kali gaji dari institusi yang berbeda ini, diketahui oleh Pemerintah Kabupaten SBT

Diduga kuat, perlakuan istimewa yang diterima Rosna Sehwaky dari Pemkab SBT ada kaitannya dengan hajatan Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020.

Anggota DPRD SBT, Costansius Kolatfeka yang dihubungi Spektrum mengaku kaget dengan informasi tersebut.

“Kami akan telusuri hal ini, jika benar maka kami akan memanggil yang bersangkutan bersama dinas terkait untuk memberikan penjelasan,” katanya keoada Spektrum via sambungan teleponnya semalam.

Kolatfeka menegaskan, jika yang bersangkutan masih menerima gaji selaku PNS maka akan berdampak pada kinerjanya. “Tentunya hal ini berdampak pada kinerja yang bersangkutan sebagai Komisioner Bawaslu,” tegasnya.

Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/11/10/anggota-bawaslu-makan-gaji-double/

Sementara itu, Sekda SBT, Syarief Makmur yang dihubungi berulang kali melalui sambungan ponselnya tudak mengangkat telepon ataupun membalas pesan yang dikirim melalui WA. Padahal, pesan yang dikirim telah dibaca.

Sama seperti Sekda, Rosna pun memilih untuk bungkam, padahal WA telah dibaca namun memilih untuk tudak membalas ataupun menjawab panggilan telepon. (S-16)