28.3 C
Ambon City
Kamis, 19 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelantikan Anggota BPD Empat Desa, Sekda MBD: Jangan Politisir

TIAKUR, SPEKTRUM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Alfonsius Siamiloy, M.Si mengaku, pelantikan anggota Badan Pemerintahan Desa (BPD) untuk beberapa desa di sebuah Kecamatan itu hal wajar. Tidak ada unsur lain, apalagi ada yang dikaitkan dengan kepentingan politik.

Diketahui, ada 4 (empat) desa yang dilantik anggota BPD-nya. Keempat desa itu masing-masing, Desa Romkisa, Desa Romdara, Desa Elo dan Desa Luang Timur, Kecamatan Mdona Heira.

“Ada 4 (empat) Desa di Kecamatan Mdona Heira, Kabupaten MBD, dilaksanakan pelantikan terhadap anggota BPD itu, dan dipusatkan di Kecamatan. Itu kan wajar dan tidak ada unsur apapun di situ. Orang saja yang mengaitkan dengan situasi saat ini (politik). Dan lagi, masa jabatan mereka sudah berakhir sebelum mereka dilantik,” jelas Sekda MBD, Alfonsius Siamiloy kepada wartawan kemarin di ruang kerjanya.

Menurut Siamiloy, terkait dengan pelantikan anggota BPD untuk empat desa itu sama sekali tidak ada unsur kepentingan politik sedikitpun. Mengingat masa tugas para anggota BPD untuk empat desa tersebut telah berakhir dan sudah ada SK baru untuk anggota BPD sejak bulan April lalu.

“Kita harus melakukan pelantikan bagi Anggota BPD tersebut, agar para anggota BPD dapat bekerja sama dengan Kepala Desa untuk menjalankan segala tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Desa secara bersama-sama, sehingga pelayanan di Desa dapat berjalan dengan baik,” kata Sekda MBD.

Disampaikan, kondisi alam saat ini di Kabupaten MBD, angin dan gelombang cukup kencang, dan tidak membatasi keinginan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melantik anggota BPD yang ada di empat Desa di Kecamatan Mdona Heira tersebut.

Apalagi masa pandemi Covid-19 saat ini juga, Pemkab MBD harus meningkatkan kinerja para anggota BPD di setiap Desa yang ada di wilayah Pemkab MBD ini. Pemerintah MBD juga harus menyalurkan bantuan kepada masyarakat, melalui Pemerintah Desa.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, ada bantuan yang disalurkan kepada masyarakat. Bagaimana kalau perangkat di Desa-desa belum lengkap? Apakah bantuan dapat disalurkan? Makanya, perangkat desa harus ada untuk mengawal bantuan tersebut,” jelasnya.

Batuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD) harus diterima masyarakat. Pemerintah Desa sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab MBD harus siapkan para perangkatnya. Penerima BLT-DD setiap bulan sebesar Rp.600 ribu dalam tiga bulan pertama, dan akan dilanjutkan dengan Rp.300 ribu tiga bulan berikutnya.

“Namun, sampai saat ini keempat Desa yang baru dilantikan anggota BPD ini belum menerima BLT-DD tersebut. Saya berharap, dengan dilantiknya perangkat Desa tersebut di Kecamatan Mdona Heira, keempat desa itu secepatnya bisa mengajukan persyaratan desa masing-masing ke Pemkab MBD,” pinta Sekda MBD berharap, sembari menjelaskan, kondisi laut saat ini di Kabupaten MBD belum terlalu baik.(MG12)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles