AMBON, SPEKTRUM – Masih banyak masyarakat yang belum juga sadar, dengan adanya pandemi Covid-19. Tindakan penipuan, masih saja dilakukan, untuk menggarap keuntungan serta membebankan orang lain. Hal ini, justeru menimpa salah satu Anya Kaehatu, ibu rumah tangga di Kota Ambon itu.
Ia menceritakan nasib sialnya, ditipu oleh seorang karyawan Kredit Plus Ambon. Dua buah Hendphone (HP) berklas di ambilnya, secara kredit menggunakan nama Anya. Hanya bermodalkan kepercayaan dan kedekatan, Yona Sahertian karyawan Kredit Plus yang diduga membidangi marketing di perusahaan kredit itu berani menipu Anya.
Kini, Anya harus menanggung beban yang dilakukan Yona. Yona diketahui telah menghilang dan menyembunyikan keberadaaanya. Di tempat ia bekerja, juga tidak ada. Pihak Kredit Plus menyebut Yona telah dipecat, akibat persoalan internal, dan diduga telah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Dia ambe (Ambil) kredit atas nama beta (saya), kini ia dia menghilang. Pihak kredit plus menghubungi beta untuk membayar. Beta sudah mencoba untuk menjelaskan, namun mereka terus ke beta. Beta cek ka kredit plus, mereka bilang dia sudah di pecat. Jadi, kasihan beta jadi beban,” kata dia.
Ia mengatakan, dua buah HP yang diambil Yona, yakni, HP merek Oppo A9 dan Vivo Y15, ia ambil dalam waktu 12 Bulan atau satu tahun. Kini, dua buah hp itu digunakan oleh Yona, bukan dirinya.
“Ini sangat membuat beta susah. Nilai setiap bulannya Rp.900 ribu. Maka itu, melalui pengacara beta. Beta akan menempuh proses hukum dengan mempolisikan yang bersangkutan. Karena tindakannya telah membuat beta malu. Apalagi, keluarga dan lingkungan kerja saya,” kesalnya. (S-07)