26 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Miliki Shabu, Tiga Anggota Brimob Polda Maluku Diamankan

AMBON, SPEKTRUM – Tiga anggota Polda Maluku yang diduga bertugas di Satuan Brimob Polda Maluku tertangkap menguasai narkotika jenis shabu-shabu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 07 April 2020 sekitar pukul 23.30 wit, bertempat di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Sumber Spektrum di Polda Maluku menjelaskan, awalnya, penangkapan terhadap Brigpol. PM yang beralamat di Benteng Atas Rt 001 Rw. 002 Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Pelaku diamankan bersama barang bukti,
1 (satu) buah tas pinggang warma hitam
yang didalamnya berisi1 (satu) paket sabu ukuran besar yang dikemas didalam plastik bening dibalut dengan tissu;
timbangan digital, penutup botol yang sudah
dilubangi dan terpasang pipet, plastik clem; pipet, pirex, sumbu; plastik bening berisi sambungan potongan pipet; kotak berwarna hitam, korek api gas, gunting botol kecil warna putih bening tanpa penutup; cotton bud, sekop plastik kecil, bersama uang Rp. 450.000.

Brigpol. PM saat ditangkap menguasai 1 (satu) buah tas pinggang berisikan barang bukti seperti yang disebutkan diatas.
Setelah diinterogasi PM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya Brigpol. SM dan sempat dijual kepada Brigpol EM.

Berdasarkan keterangan tersebut petugas kemudian mengamankan Brigpol. SM dan Brigpol. EM. Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Maluku, M. Roem Ohoirat kepada Spektrum melalui sambungan teleponnya, semalam menjelaskan, pihaknya baru mengetahui penangkapan satu anggota Brimob Polda Maluku.
Ketika ditanya nama anggota Brimob yang ditangkap, Ohoirat mengaku tidak tahu.
“Saya belum tahu namanya namun yang jelas satu anggota Polri, yang tertangkap sehari dua lalu. Dan setelah ditanyakan ke Dir Narkoba dibenarkan kalau ada penangkapan satu anggota Polri namun belum bisa memberikan keterangan lain karena masih dikembangkan,” kata Ohoirat. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles