AMBON, SPEKTRUM – Maluku sudah jadi daerah Lumbung Ikan Nasional atau LIN. Meski Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK, hal itu tidak mempengaruhi status LIN yang telah final ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimena kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (26/11/2020).

Ia menilai status Maluku sebagai LIN tetap aman, tidak digunjang dengan persoalan yang kini mendera KKP RI.

“Tidak akan ada dampaknya. Karena penetapan Maluku jad LIN oleh pemerintah pusat perwujudannya melalui penetapan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jadi, masalah apapun dan siapapun yang mengendalikan Kementerian KP nanti, LIN tetap jalan di Maluku,” kata Lucky Wattimury.

Apalagi, menurut politisi besutan PDI Perjuangan ini, penetapan anggaran untuk mendukung Maluku sebagai LIN.

“Kami sangat optimis dengan keputusan tersebut dan pak Gubernur telah lakukan langkah yang terukur selama ini sehingga penetapan Maluku sebagai LIN bisa diperoleh, karena itu DPRD Maluku akan terus mengawal Maluku sebagai LIN yangbtelah ditetapkan Pemerintah Pusat,” katanya.

Lucky berharap, semuanya berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan mulai beraktivitas pada tahun 2021.

“Kita harus menopang proses ini, bagaimana Maluku dijadikan LIN dalam aktivitasnya. Karena dengan Maluku sebagai LIN kami percaya kelompok masyarakat khususnya nelayan bisa mendapat kesempatan pengembangan ekonomi atau peningkatan pendapatan keluarganya,” harapnya. (S-16)