AMBON, SPEKTRUM – Mantan narapidana Teroris (Napiter) Bom Thamrin, MFS bersama istri dan anaknya pulang ke Ambon. Keluarga MFS ini kabarnya di bandara Internasional Patimura Ambon, Senin, 1 Februari 2021 sekitar pukul 08:03 WIT, dan dikawal ketat oleh Densus 88 Maluku.
MFS bersama keluarganya itu terbang dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-640 dari Denpasar, transit Makassar dengan tujuan Kota Ambon.
Informasi yang media ini, MFS bersama keluarga kecilnya duduk di seat 25 ACH. Mereka keluar dari pesawat sekitar pukul 08:11 WIT dan pada pukul 11:15 WIT keluar melalui pintu transit untuk pemeriksaan E-HAC.
Selanjutnya pada pukul 08:19 WIT pengambilan bagasi dan pada pukul 08:41 WIT. MFS dan keluarganya kemudian keluar dari bandara dengan menggunakan mobil Nopol DE 1340 CA. Mereka dikawal oleh Tim Densus 88 Maluku.
Belum diketahui tujuan MFS dan keluarganya itu. Namun, kehadiran mereka di bumi para Raja-Raja ini mendapat pengawalan ketat dari Tim Densus 88.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat yang dikonfirmsi mengaku, tidak mengetahui pasti kehadiran mereka di Maluku, khususnya di Ambon. Saat tiba di Bandara Internasiona Pattimura Ambon, sebab, kata Roem, itu kewenangannya Tim Densus.
“Kalau itu saya tidak bisa berkomentar (menjelaskannya). Harusnya di Densus (Densus 88). Saya juga baru mengetahui informasi ini,” akui Kabid.Humas Polda Maluku, M R. Ohoirat, kepada media ini saat dikonfirmasi.
Begitupun Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. M Guntur. Menurut Guntur ia, tidak mendapat informasi tersebut. “Saya belum mendapat informasi itu. saya sementara di Papua,” akui Guntur singkat.
Perlu diketahui, MFS sebelumya ditangkap dengan dakwaan terlibat dalam jaringan aksi kasus bom bunuh diri di kawasan Thamrin Jakarta.
Dia merupakan, guru yang pernah melatih merakit bom di Kalimantan dan juga guru dari tersangka teroris bom bunuh diri Thamrin. MFS dipidana selama 5 Tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tertanggal 19 Oktober 2016, Nomor: 589/PID.SUS.Terorisme/2016/PN.JKT.TIM dengan tuduhan terlibat dalam jaringan aksi kasus bom bunuh diri Thamrin Jakarta dan merupakan guru yang pernah melatih merakit bom di Kalimantan dan guru tersangka teroris bom bunuh diri Thamrin. (HS-20)