Pengawasan DPRD Harus Ketat
AMBON, SPEKTRUM – Penyelesaian proyek pelabuhan penyeberangan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belum ada tanda-tanda selesai. Anggaran puluhan miliar sudah digelontorkan negara sampai tahap III proyek dimaksud. Kini pelabuhan tersebut belum ada progres pekerjaan .
Diduga ada permainan di proyek pelabuhan penyeberangan Moa ini. Yang bertanggung jawab Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIII Maluku. Namun, pihak BPTD malah melempar tanggung jawabnya kepada Pokja Kementerian Perhubungan.
Proyek pelabuhan penyeberangan Moa tersebut kini amburadul. Lalu penyelesaiannya bagaimana? CV.Fazhar Bangun yang memenangkan tender proyek itu, sampai kini tak mampu menyelesaikannya.
“Apakah proyek tersebut harus tinggal begitu saja? Lalu pengawasan DPRD Maluku di mana? Nasib proyek pelabuhan penyeberangan Moa ini guna kepentingan umum. Ingat, anggaran negara sudah banyak diberikan untuk menuntaskannya,” kata Pegiat Anti Korupsi, Ms. Karepessina kepada wartawan, melalui sambungan selulernya kemarin.
Menurutnya, kalau perwakilan rakyat yakni DPRD kurang peduli terhadap proyek tersebut, itu artinya ada pembiaran kesalahan terjadi.
“Ini perlu mendapat perhatian penegak hukum untuk mengusutnya, baik itu kepolisian maupun kejaksaan, atau KPK yang langsung menanganinya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Moa, di Kabupaten MBD, oleh Kementerian Perhubungan, melalui BPTD Wilayah XXIII Maluku, amburadul. Sudah lebih dari Rp.30 miliar dihabiskan sejak tahun 2018 hingga kini, proyek tersebut tak kunjung tuntas. Diduga sejak awal pelelangan proyek ini sudah diarahkan untuk perusahan tertentu.
Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Moa dari tahun 2018 hingga tahun 2020 telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp.30 miliar. Di tahap pertama tahun 2018 Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XXIII Provinsi Maluku, mengucurkan anggaran awal Rp.5.365.000.000,00.