AMBON, SPEKTRUM – Sebelas kabupaten kota di Maluku telah siap melaksanakan vaksinasi serentak yang dimulai 13 Januari 2021 secara nasional dan 15 Januari 2021 di Maluku.

Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Dony Rerung kepada wartawan di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.

Koordinasi kabupaten kota akan dilakukan dengan BPJS menggunakan aplikasi Primary Care (P-Care) milik BPJS Kesehatan yang akan mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.

Aplikasi P-Care sendiri merupakan bagian dari sistem informasi berbasis website yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. . 

Data-data tersebut kata Jubir, bersifat rahasia dan terintegrasi. Pada saat pelayanan vaksinasi Covid -19, untuk pencatatan dan pelaporan  di FKTP adalah P-Care versi Vaksin Covid-19 yang telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid -19. Oleh karena itu di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ada petugas khusus terlatih yang akan diberi user name dan password untuk mengakses data sehingga kerahasiaan data terjamin.

Saat ini, lanjut Jubir, sudah ada 12.536 data kesehatan yang ter-record untuk provinsi. Data kontak terisi ada sekitar 12.103 dan sekitar 2000-an lagi belum terisi atau mencapai kurang lebih 85%  

“ Jadi total yang sudah terisi 14.598. Ini menandakan di provinsi sudah siap, teman-teman di kabupaten siap,” ungkapnya.

Dikatakan, vaksinasi tahap pertama ini untuk tenaga kesehatan yang mencakup semuanya, bukan hanya dokter dan perawat tetapi semua yang ada kaitannya dengan orang-orang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan, baik sopir, cleaning service maupun tenaga administrative.

Menurut Jubir, Presiden RI, Joko Widodo juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk mengawal seluruh proses vaksinasi agar pendistribusian dan vaksinasi dapat berjalan dengan baik. TNI/Polri juga siap mengawal dan menyukseskannya.

Kendati Gubernur Maluku telah menyediakan diri untuk divaksin pertama kali namun menurut Jubir Dony Rerung ada ketentuan atau syarat yang wajib dipatuhi karena ada jenis vaksin Covid-19 yang berbeda-beda, misalnya vaksin Pfizer yang bisa digunakan untuk umur 60 tahun ke atas namun vaksin Pfizer ini belum ada di Maluku karena untuk menyimpan vaksin tersebut membutuhkan suhu sampai minus 700C dan Maluku belum memiliki fasilitas penyimpanannya.   

“ Itu sebabnya tidak (ada) karena akan didistribusi ke daerah-daerah. Tentu terbatas pada fasilitas. Vaksin itu sudah diteliti bahwa batas umur ini boleh dan yang ini tidak boleh dilakukan. Itu science jadi kita mengikuti science itu,” ujarnya.

Distribusi vaksin ini akan sampai ke kabupaten dan dari kabupaten yang akan mendistribusikan ke titik-titik pelayanan vaksin dan akan dipastikan serta dikawal betul-betul fasilitas penyimpanan vaksin tersebut dengan suhu antara 2-8 derajat Celsius agar vaksin tersebut tidak rusak di perjalanan maupun di tempat penyimpanan. (S.17).