AMBON, SPEKTRUM,- Merespons sejumlah persoalan yang terjadi di Kawasan Terminal Mardika, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon mendatangi Balai Kota Ambon, Kamis (02/03/2023).
Kedatangan para pendemo untuk menyampaikan sejumlah tuntutan untuk dilaksanakan Pemerintah Kota Ambon.
Pe demo mendesak Pemerintah Kota Ambon segera membekukan organisasi Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) karena dinilai gagal dalam mengakomudir kepentingan pedagang di Pasar Mardika Kota Ambon serta menjadi biang kerok dari persoalan yang terjadi di Pasar Mardika Kota Ambon.
Pendemo juga mendesak Pemerintah Kota Ambon segera mengusut tuntas pembangunan ilegal di areal terminal Blok A1 dan A2.
Serta mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang dilakukan orang -orang yang tidak bertanggung jawab dengan dalil uang sampah.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Ambon membongkar lapak -lapak yang telah dibangun secara ilegal di areal terminal A1dan A2. Dan mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Mardika sesuai fungsi dan kewenangan Pemerintah Kota Ambon,” kata Marwan Titaheluw sslah satu orator demo.
Mereka juga meminta Pemerintah Kota Ambon memberikan solusi terkait dengan lapak yang telah dibongkar secara sepihak dan meminta kepastian jaminan untuk kelangsungan nasib para pedagang.
Sebelum membacakan tuntutan, orasi yang dilayangkan ketua PMII Cabang Ambon, Marwan Titahelu dan kawan kawannya ini menegaskan agar APMA harus dibubarkan dan Ketua APMA harus dipenjarakan.
Mereka juga mendesak agar Pemerintah Kota Ambon bersikap tegas dan taat dalam menjalan tupoksi dan kewenangan yang diatur oleh UU serta mengusut dugaan pungutan liar yang kerap meresahkan pedagang Pasar Mardika.
Pantauan Spektrum, lebih dari satu jam para mahasiswa berdiri di halaman Balai Kota Ambon, sayangnya tak satu pun Pejabat Pemerintah Kota Ambon yang menemui mereka.
Bahkan Fahmi Salathalohy yang diduga memiliki tupksi pun kelihatan bersantai di salah satu Caffe di Kota Ambon.
Sementara penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dikabarkan sementara melakukan tugas kedinasan ke luar kota.
Dalam orasi itu juga, sejumlah mahasiswa kedapatan membawa manila karton berwarna putih dan menuliskan sejumlah kata berada kecamatan kepada APMA. Salah satu spanduk yang digenggam dua mahasiswi berhijab yang terangkap kamera adalah penjarakan ketua APMA. (*)