KPK Dalami Kongkaliong Lelang Blok Kaf  Milik Bos David Glenn

Kompensasi Rp.700 Miliar Belum Tuntas?

David Gleen Oei

JAKARTA,SPEKTRUM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara menelusuri adanya persengkokolan gekap (Kongkalikong) dalam penetapan pemenang lelang Blok Kaf yaitu PT. Mineral Jaya Molagina, anak usaha PT Mineral Trobos milik boss David Glenn.

Bahkan ada dugaan, kompensasi Rp. 700 Miliar yang harusnya dibayarkan PT. Mineral Jaya Molagina, anak usaha PT Mineral Trobos ke Negara belum sepenuhnya dilakukan. Pemilik PT Mineral Trobos adalah David Glen Oei (DGO) sendiri diketahui sudah diperiksa KPK.

KPK mengakui, adanya rekomendasi dari mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM  terkait izin tambang untuk sejumlah blok di Malut.

AGK diduga menandatangani atau merekomendasikan pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM RI sekira 37 perusahaan melalui Muhaimin Syarif selama tahun 2021-2023 tanpa prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 1798 k/30/mem/2018.

Dari usulan-usulan tersebut, terdapat enam blok yang sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM RI pada tahun 2023. Adapun, enam blok tersebut yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.

Dari enam blok tersebut, lima di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga dan Blok Lilief Sawai. KPK sementara mendalami rekomendasi pengurusan izin hingga pelelangan WIUP tersebut.

“Terkait dengan persidangan di perkaranya Maluku Utara, Pak AGK, ini Blok Kaf dan beberapa Blok lainnya itu memang pengurusannya untuk mendapatkan izin itu Pak AGK ini selaku Gubernur itu merekomendasi, tapi izinnya tetep di ESDM, di Dirjen Minerba, nah ke Pak Gubernurnya rekomennya,” akui Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip Senin, (2/12/2024).

Diketahui, pemenang lelang Blok Kaf adalah PT. Mineral Jaya Molagina, anak usaha PT Mineral Trobos. Komisaris PT Mineral Trobos adalah David Glen Oei (DGO) yang sudah diperiksa KPK.

Blok Kaf (Nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Mineral Jaya Molagina dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 700 miliar

Blok Kaf sendiri masuk dalam daftar pengumuman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang pemenang lelang dari sembilan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batu Bara di Indonesia.

Dalam pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023, nama blok dan nama pemenangnya adalah:

  1. Blok Brang Rea (Emas), Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan pemenang lelang PT Tambang Sukses Sakti dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 15 miliar.
  2. Blok Semidang Lagan (Batu Bara), Bengkulu Tengah, Bengkulu. Perusahaan pemenang lelang PT Kharisma Raflesia Utama dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 8.183.502.500.
  3. Blok Nibung (Batu Bara), Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Perusahaan pemenang lelang PT Mustika Energi Lestari dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 95.288.888.888.
  4. Blok Marimoi I (Nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 14.835.820.000.
  5. Blok Gunung Botak (Emas), Buru, Maluku. Perusahaan pemenang lelang PT Merdeka Tambang Jaya dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 300 miliar.
  6. Blok Kaf (Nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Mineral Jaya Molagina dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 700 miliar.
  7. Blok Merapi Barat (Batu Bara), Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Perusahaan pemenang lelang PT Merapi Energy Coal dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 53 miliar.
  8. Blok Foli (Nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Wasile Jaya Lestari dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 9.888.888.000.
  9. Blok Lilief Sawai (Nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp 110 miliar. (TIM)