AMBON,SPEKTRUM – Pemilihan calon raja di Kota Ambon sering bermasalah, salah satunya di Negeri Silale Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Menyikapi persoalan tersebut Ketua komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu keoada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/03/2023) menjelaskan, proses pemilihan raja di di Kota Ambon yang masih lamban hanya Negeri Silale.
“Ketika saya menjabat sebagai pimpinan Komisi I, terdeteksi problem di Silale maju mundur, suksesi pemilihan raja dan permasalahannya ada di Seniri Negeri,” katanya.
Jumlah Saniri Negeri Silale ada 11 padahal berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ambon, jumlah Saniri Negeri hanya sembilan.
“Jika jumlah Saniri Negeri ada 11 maka keputusan yang diambil tidak sah karena tidak regulatif dan bertentangan dengan Perda,” ulangnya.
Dikatakan, ketika Komisi I rapat dengan Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Asisten Sekkot Ambon, bersama Pj. Raja Negeri Silale dan ketua Saniri Negeri Silale, sudah dikatakan jumlah Saniri Negeti harus disesuaikan yakni sembilan orang bukan 11.
“Jumlah Saniri Negeri Silale harus sesuai dengan Perda karena yang namanya Saniri adalah representasi dari masing -masing Soa sehingga mereka bisa dilantik Walikota Ambon dan kami dari komisi I minta dilantik di Negeri Silale,” jelasnya.
Kemudian, jika ada keraguan tentang bukti – bukti dokumen peninggalan Portugis atau catatan surat putusan peninggalan Belanda bisa dijadikan referensi di Saniri Negeri selain cerita turun – temurun.
“Tetapi kita belum sampai ke situ karena saniri belum berapat untuk menentukan Mata Rumah Parentah,” kataTaihuttu. (MG-16)