AMBON, SPEKTRUM – Dipastikan Kamis (24/09/2020) Ketua KPK RI Firli Bahuri tiba di Kota Ambon, Provinsi Maluku. Kedatangan Firli Bahuri dan rombongan dalam rangka memfasilitasi penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang ada di Provinsi Maluku Utara.
Kepastian kedatangan Bahuri dikemukakan Ardiansyah Malik Nasution, Koordinator Wilayah, Supervisi dan Pencegahan KPK kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (21/09/2020).
Menurutnya, Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Ambon pada Kamis (24/09/2020), langsung mendengar pelaporan aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
“Aset Pemerintah Provinsi Maluku di Provinsi Maluku Utara yang belum diserahkan, karena berada di lokasi di sana. Untuk itu besok akan diselesaikan dengan membuat berita acara penyerahan aset milik Maluku di Maluku Utara akibat pemekaran wilayah. Saat ini masih di data,” katanya.
Pekan lalu, kedatangan Ketua KPK RI telah dikemukakan Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan.
Menurut Selang, hingga saat ini, masih ada aset Pemda Maluku di Maluku Utara pasca dimekarkan sebagai provinsi, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti gedung, rumah dinas dan lainnya.
Dijelaskan, kedatangan Pimpinan KPK merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemda Maluku dan Maluku Utara yang difasilitasi KPK pada Oktober 2019 lalu di Gedung Islamic Center, Ambon.
“Awalnya Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan satu provinsi, saat itu ada kantor, rumah dinas yang dibangun di sana. Tapi sekarang Maluku Utara telah menjadi provinsi sendiri sehingga aset bergerak maupun tidak yang ada di Maluku Utara akan diberikan kepada mereka. Kedatangan KPK untuk memfasiltasi penyerahan aset tersebut,” kata Kasrul Selang. (S-16)