26.6 C
Ambon City
Rabu, 11 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Koperasi Nelayan Sehati Diduga Tipu Anggota

AMBON, SPEKTRUM – Thomas Matulessy salah satu anggota koperasi merasa tertipu dengan praktek curang Ketua Koperasi Nelayan Camar Indah Negeri Sehati Maluku Tengah, Lubrek Sopacua. Ketua Koperasi Nelayan Camar Indah diduga telah menipu anggota koperasi.

Koperasi yang berdiri sejak tahun 2015 beranggotakan sekitar 30 orang. Tujuan koperasi ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Namun yang terjadi, Ketua Koperasi menyalahgunakan bantuan pemerintah ke koperasi tersebut, dan hanya memperkaya diri dan keluarga.

Matulessy kepada wartawan di Ambon kemarin mengungkapkan, tahun 2016/2017 koperasi ini membuat proposal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI guna memperoleh bantuan kapal ikan serta 3 unit pancing tonda.

Bahkan dirinya rela mengantar jemput tamu dari Kementerian Kelautan Perikanan yang datang ke Masohi guna meninjau koperasi tersebut tanpa dibayar.

“Saya bersedia mengantar jemput tamu koperasi tanpa dibayar sepeserpun, karena dalam pikiran saya jika bantuan diberikan maka seluruh anggota akan menikmati hasilnya,” kata Matulessy.

Namun yang terjadi, ketika bantuan tersebut turun, Ketua Koperasi tidak melibatkan anggota kelompok namun langsung menyerahkan bantuan berupa 3 unit pancing tonda kepada ketiga anaknya.

“Setelah diserahkan kepada ketiga anaknya, kami anggota koperasi tidak dipedulikan, tidak pernah ada rapat baik rutin maupun tahunan. Bantuan yang mestinya diupayakan bersama anggota, diambil untuk perkaya diri dan keluarga,” tandasnya.

Akibatnya, satu per satu anggota koperasi mengundurkan diri termasuk sekretaris koperasi.

Anehnya, setelah sebagian besar anggota koperasi telah mengundurkan diri namun pada Desember 2019, nama mereka dicatut dan bahkan tandatangan mereka dipalsukan di dokumen proposal bantuan yang akan diusulkan lagi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Hal ini terkuak setelah Raja Negeri Sehati memanggil dan mengecek kembali kebenaran dokumen tersebut, ternyata tanda tangan sekretaris dan beberapa anggota lainnya dipalsukan,” tegasnya.

Matulessy bersama beberapa rekannya telah sepakat akan melaporkan aksi Ketua Koperasi Nelayan Camar Indah ke pihak kepolisian.

“Kami akan melaporkan dengan substansi penipuan dan pemalsuan tanda tangan,” ungkapnya.

Selain itu mereka telah menyurat ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabuoaten Maluku Tengah untuk menjelaskan masalah ini.

“Jawaban dari dinas tersebut bahwa mereka telah mengkomunikasikan persoalan ini dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku di Ambon,” jelasnya.

Matulessy meminta Dinas KP Malteng maupun Dinas KP Provinsi Maluku tidak meladeni proposal dari Koperasi Nelayan Camar Indah Negeri Sehati.

“Masalahnya selain tidak melibatkan anggota dan hanya perkaya diri, kapal ikan penangkap tuna yang diberikan tidak pernah dioperasikan hanya berlabuh di pantai Negeri Sehati. Selain itu, mesin kapal tersebut telah dijual ke nelayan kampung tetangga,” katanya.

Dijualnya salah satu bagian mesin kapal yang dihibahkan Pemerintah melalui Kementerian KP RI ini juga akan dilaporkan. Sebab dalam berita acara penyerahan ada point yang melarang memindahtangankan barang yang dihiba pemerintah apalagi dijual.

“Jika hal ini benar dijual, maka barang tersebut terancam ditarik oleh Kementerian KP,” tegasnya. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles