Kejagung Tangkap Pattilouw di Jambi

AMBON, SPEKTRUM – Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berhasil ditangkap tim tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI. Muhammad Ridwan Pattilouw adalah terpidana kasus korupsi reklamasi pantai Merah Putih atau Water Front City Namlea, Kabupaten Buru.

Penangkapan terhadap Site Enggineer CV. Inti Karya (Konsultan Pengawas) ini, tepatnya di Cadas, Jalan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (11/11). pukul 10.00 WIB atau pukul 08.00 WIT (waktu Maluku).

Pattilow telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Maluku sejak proses banding berlangsung tertanggal 24 Februari 2020 lalu. Pelariannya terhenti. Ia berhasil dibekuk Tim Tabur Kejagung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi serta Kejati Maluku.

Berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor : R-755/Q.1/Dsp.1/11/2020 tanggal 6 November 2020, pria 44 tahun diketahui merupakan terpidana korupsi Penyalahgunaan Dana Pembangunan Water Front City Kota Namlea tahap I tahun anggaran 2015 dan tahap II tahun anggaran 2016.

Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru itu memiliki kerugian mencapai Rp. 6.638.791.370,26. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor: 2/PID.SUS-TPK/2020/PT AMB, Muhammad Ridwan Pattilow, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair.

Ia divonis pidana penjara selama 5 tahun, dan denda sejumlah Rp.300.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.

Pattilow sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO buronan sejak proses banding berlangsung tertanggal 24 Februari 2020 lalu.

Terkait itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette, mengaku juga mendapatkan informasi tersebut.

“Saya juga dapat informasi seperti itu. Dan kita tunggu rilis dari Kejaksaan Agung RI. Karena ini kan lintas Kejati. Kalau yang bersangkutan akan ke Ambon, saya juga akan sampaikan kepada anda (media),” jelasnya. (S-07)