26.6 C
Ambon City
Minggu, 15 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Penganiayaan Didiamkan Polres Malteng

AMBON, SPEKTRUM – Seorang remaja tanggung dianiaya, di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Wajahnya Tabak belur. Dan mengeluarkan daerah segar. Kasus sudah dilaporkan, namun setelah dua hari tak pernah diproses Polres Malteng. 

MP dihajar berulangkali dengan kepalang tangan oleh Wiliam Lomo dan sejumlah rekannya. Penganiayaan terjadi pada Rabu, 22 April 2020. Kasus ini berawal dari chatting di aplikasi media sosial, massanger. Seorang gadis dibawah umur berinisial GM, mengontak MP. 

Dia mengaku hamil. Gadis manis ini juga menkonfirmasi kalau pacarnya William Lomo. Dalam percakapan itu, anak belia ini mengaku hamil. Tak lupa gambar tespeck dikirim ke massanger MP sebagai bukti kalau dia hamil. 

Dalam percakapan itu, muncul nama William.   Diduga akibat adanya percakapan tersebut menjadi pemicu kemarahan Willy Lomo. Dia kemudian  mengajak beberapa temannya untuk menjemput MP. MP saat itu ada di rumahnya. 

Ada dua mobil. Pelaku menggunakan mobil HR-V. Saat mendekati rumah korban, pelaku melihatnya sedang berjalan. Mereka mendekati korban. Dan memaksa korban masuk mobil. Korban ikuti saja kemauan para pelaku. 

Korban dibawah ke lokasi dekat rumah pelaku William. Disana para pelaku membiarkan korban duduk. “Kamu chatting apa sama cewek saya,” tanya William kepada korban. Korban membantah chatting sama cewek pelaku.

AKP Senja Pratama, S.I.K

Korban bahkan mengaku, kalau HP miliknya sedang rusak. Kerusakan itu sudah sebulan lalu. Namun para pelaku tidak percaya. Wiliam langsung memukul korban. Korban terjatuh. Dia terus memukul korban, hingga bagian wajahnya mengeluarkan darah.

Setelah puas, korban dibiarkan pulang.  Melihat anaknya pulang babak belur, ibu korban kaget. Dia menanyakan sapa pelakunya. Setelah mendapat identitas pelaku, orang tua korban melapor ke  SPKT Polres Malteng. 

“Sayangnya hingga kini laporan kami tidak kunjung diproses,” katanya kepada Spektrum di Masohi, Jumat, (24/04/2020). Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Senja Pratama yang dihubungi Spektrum mengaku pihaknya sedang mendalami dan memproses masalah tersebut.

“Sedang kita dalami, sedang kita proses,” katanya. Senja mengaku jika kasus tersebut telah diproses sejak laporan diterima. “Nanti SPRINT penyidikannya kita kirim ke kejaksaan, saat ini kita masih berproses. Kemarin kita baru selesai periksa korban dan saksi nanti disusul pelaku penganiayaan itu, nanti kita sinkronkan keterangannya. Tetap kita proses,” tegasnya.

Senja mengakui jika saat ini pihaknys sementara memeriksa pelaku. “Saat ini pelaku sementara kita periksa,” terangnya.(S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles