SOROT  

Kasus Dugaan Korupsi di SBB, Jadi Perhatian LSM PMPRI Maluku

PIRU, SPEKTRUM – Maraknya kasus dugaan koruosi di Kabuoaten Seram Bagian Barat (SBB), menarik perhatian LSM PMRI.

Sebagai bentuk perhatiannya, LSM PMRI menyurati empat OPD untuk beraudens, Jumat (02/09/2022).

Selain itu, surat yang dilayangkan ke empat OPD tersebut guna mengkonfirmasi adanya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Tahun 2021.

Ketua Umum PMPRI Maluku, Erpan yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya melayangkan empat surat audiens.
“Iya benar, sebanyak empat OPD sudah kami surati untuk dikonfirmasi perihal berbagai dugaan Korupsi pada masing masing OPD,” kata Erpan kepada wartawan di Piru, Jumat (02/09/2022).

Nantinya, setelah dilakukan audiens, LSM PMRI akan menindaklanjutinya dengan mekanisme sesuai prosedur selanjutnya akan digelar aksi damai serta melaporkan dugaan korupsi tersebut le pihak terkait.

Dikatakan lagi, pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur Negara yang bersih dan bebas KKN dalam penegakan supremasi hukum haruslah didukung bersama dalam bentuk aksi konkrit .

Selain itu lanjut Erlan, dalam upaya melakukan pencegahan terhadap aspirasi, amanah dan nurani bangsa, komitmen dan dukungan dari segenap jajaran pemerintah menjadi sangat elementer agar kinerja dan pertanggungjawaban publiknya bisa diakses dan selalu dikontrol masyarakat.

“Setidaknya hak publik atas informasi yang dimiliki masyarakat melalui lembaga sosial kontrol , demikian juga halnya kami dari LSM PMPRI Maluku bertujuan dan fungsi sebagai sosial kontrol sesuai dengan hak dan peran serta masyarakat,” katanya tegas.

Untuk diketahui, dari Empat (OPD) yang di surati mereka intuk mengkonfirmasi dugaan Korupsi sesuai hasil Audit BPK RI Pada lingkup SBB dengan nilai bervariasi ini yakni, BKP SDM SBB, RSUD Piru, BPKAD SBB, dan BPKAD SBB. (MG-06)